Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Ada Anomali Harga TBS Sawit Ditengah Kenaikan CPO, Satgas Pangan Duga Ada Kartel

×

Ada Anomali Harga TBS Sawit Ditengah Kenaikan CPO, Satgas Pangan Duga Ada Kartel

Sebarkan artikel ini
Harga TBS sawit turun ditengah kenaikan harga CPO, Satgas Pangan Polri mulai selidiki dugaan adanya kartel.
Harga TBS sawit turun ditengah kenaikan harga CPO, Satgas Pangan Polri mulai selidiki dugaan adanya kartel.

Suarapena.com, JAKARTA – Satgas Pangan Polri mulai menyelidiki dugaan praktik kartel dan persekongkolan dalam pembentukan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Penyelidikan ini dilakukan menyusul anomali penurunan harga TBS di tingkat petani yang tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia serta penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri indikasi praktik yang diduga menyebabkan distorsi harga di tingkat petani.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik. Ini akan kami dalami bersama KPPU, baik di pusat maupun daerah,” kata Ade, Senin (8/6/2026).

Berita Terkait:  Pabrik Beras Oplosan di Serang Digerebek, Bisnis Gelap Sudah Berjalan 10 Tahun

Ade menegaskan, Satgas Pangan Polri mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi petani dari praktik yang merugikan. Ia menilai terdapat indikasi pembelian TBS dengan harga tidak wajar di tengah tren penguatan pasar global.

“Kami tidak akan ragu melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan petani maupun mengganggu iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berkomitmen melindungi sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia. Ia menyebut penurunan harga TBS dalam beberapa waktu terakhir sebagai kondisi yang tidak sesuai dengan perkembangan pasar global.

“Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS seharusnya mengikuti kenaikan CPO dunia dan penguatan dolar AS. Tidak ada alasan harga justru turun,” kata Amran.

Berita Terkait:  Kapolri Instruksikan Satgas Pangan Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Ramadhan

Kementerian Pertanian mencatat sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total sekitar 1.900 perusahaan sawit belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan serahkan datanya kepada kepolisian dan Satgas Pangan untuk diperiksa. Jika masih ada yang menekan harga, akan ditindak sesuai aturan,” ujarnya.

Amran menambahkan, langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah bersama aparat penegak hukum mulai menunjukkan hasil, dengan sekitar 70 persen harga TBS yang sempat turun kini kembali normal.

Pemerintah berharap sinergi antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, KPPU, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dapat menciptakan tata niaga sawit yang lebih transparan dan berpihak kepada petani. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca