Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jatim

Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang Hingga Waktu yang Tak Tentu

×

Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang Hingga Waktu yang Tak Tentu

Sebarkan artikel ini
Gunung Semeru kembali memperpanjang penutupan jalur pendakian sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Suarapena.com, MALANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali mengumumkan perpanjangan penutupan jalur pendakian di Gunung Semeru. Keputusan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, seiring dengan prediksi cuaca ekstrem yang masih berlanjut sepanjang Februari 2025.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyampaikan, penutupan ini adalah tindak lanjut dari imbauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem yang berbahaya bagi para pendaki.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kami mempertimbangkan cuaca buruk dan imbauan BMKG terkait intensitas hujan dan angin kencang yang dapat membahayakan pendaki,” ujar Rudijanta, Rabu (5/2/2025).

Berita Terkait:  Jalur Pendakian Gunung Semeru Kembali Ditutup, Ini Alasannya

Sebelumnya, penutupan jalur pendakian sempat diperpanjang hingga 8 Februari 2025. Namun, melihat potensi kegawatdaruratan yang bisa terjadi akibat kondisi cuaca, pihak TNBTS memutuskan untuk memperpanjang masa penutupan lebih lama demi keselamatan pengunjung.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.4/T.8/TU/KSA.5.1/B/02/2025 yang diterbitkan pada Selasa (4/2/2025). Dengan kondisi cuaca yang belum menentu, TNBTS berfokus pada pencegahan segala risiko yang dapat merugikan para pendaki.

Berita Terkait:  Gunung Semeru Dibuka Lagi! Pendakian Hanya Sampai Ranu Kumbolo

Pihak TNBTS juga menegaskan mereka akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa penutupan. Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga keselamatan bersama.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal di kawasan konservasi ini. Pelanggar akan mendapatkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” katanya. (sp/bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca