Scroll untuk baca artikel

HeadlineInternasionalNews

PBB Tegaskan Pentingnya Solusi Dua Negara, Tolak Pembersihan Etnis di Gaza

×

PBB Tegaskan Pentingnya Solusi Dua Negara, Tolak Pembersihan Etnis di Gaza

Sebarkan artikel ini
Sekjen PBB, Antonio Guterres, menolak usulan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait pemindahan warga Palestina dari Gaza.

Suarapena.com, MOSKOW – Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dengan tegas mengecam upaya pembersihan etnis di Jalur Gaza, menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat diterima dalam upaya menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.

Pernyataan ini disampaikan Guterres pada Rabu, 5 Februari 2025, sebagai respons terhadap komentar kontroversial Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyebut Gaza sebagai tempat penghancuran dan mengusulkan pemindahan warga Palestina dari wilayah tersebut.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Guterres menegaskan, satu-satunya jalan menuju perdamaian yang langgeng adalah dengan mengedepankan solusi dua negara, yang melibatkan pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdampingan dengan Israel dalam damai.

Berita Terkait:  Puluhan Gugatan Diajukan di Berbagai Negara Terhadap Tentara Israel

“Penting untuk tetap setia pada hukum internasional dan menghindari segala bentuk pembersihan etnis,” ujar Guterres, menekankan bahwa hanya dengan mengakhiri pendudukan dan mewujudkan kemerdekaan Palestina, stabilitas di Timur Tengah bisa tercapai.

Berita Terkait:  Hamas Serahkan Empat Tentara Wanita Israel, Disaksikan Ribuan Warga Palestina

Sementara itu, perundingan tahap kedua gencatan senjata di Gaza sedang berlangsung, setelah kesepakatan antara Israel dan Hamas pada Januari lalu. Gencatan senjata tersebut bertujuan untuk membebaskan sandera dan tahanan, dengan dukungan dari Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat, serta didukung pusat koordinasi yang dibentuk di Kairo. (sp/at)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca