SUARAPENA.COM – Penyesuaian Tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir Soedijatmo ditunda. Penundaan penyesuaian tarif jalan tol ini dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
“Ditunda sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian,” kata AVP Corporate Communications PT Jasa Marga Tbk. Irra Susiyanti, Rabu (13/2/2019).
Irra beralasan, pihaknya ingin memberikan sosialisasi lebih optimal kepada pengguna jalan tol khususnya ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo yang melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.
“Agar sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan tol bisa lebih optimal,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Jasa Marga berencana memberlakukan tarif baru ruas Tol Prof. Dr. Ir Soedijatmo mulai 14 Februari 2019 dimulai Pukul 00.00 WIB. Hal ini disampaikan Irra Susiyanti dalam keterangan tertulis PT Jasa Marga.
“Penyesuaian tarif tol pada ruas tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019,” jelasnya.
Baca: Ini Tarif Baru Ruas Tol Prof. Dr. Ir Soedijatmo Mulai 14 Februari
Penyesuaian tarif juga berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo yang terintegrasi seperti Gerbang Tol Kapuk (terintegrasi dengan tarif jalan Tol Dalam Kota Jakarta, dan Gerbang Tol Kamal 1 Integrasi dan Kamal 3 Integrasi (terintegrasi dengan tarif Jalan Tol JORR).
Kendati demikian, sehari sebelum penyesuaian tarif tol pada ruas jala tol ini ditunda dengan alasan agar sosialisasi kepada masyarakat bisa lebih optimal. (sng)










