Suarapena.com, BEKASI – Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru), yang juga merupakan hari lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ke-63 pada tahun 2023, mengusung tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk bekerja keras dan membangun sinergi serta kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menurut Kepala BPN Kota Bekasi Amir Sofwan, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dan menargetkan 126 juta bidang tanah. Diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.
“Untuk Kota Bekasi, yang memiliki luas sekitar 21.478 Ha, perkiraan jumlah bidang tanah di Kota Bekasi (DHKP) adalah sekitar 703.087 bidang tanah. Saat ini di Kota Bekasi jumlah Bidang Tanah Terdaftar (SHAT) adalah 677.311 bidang tanah (96,33%) dan jumlah bidang tanah yang belum terdaftar adalah sekitar 28.776 bidang tanah (3,67%), kata Amir Sofwan dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah terhadap Tanah Wakaf dan rumah-rumah ibadah (seperti Gereja, Pura, Masjid, dll) yang dilakukan secara terbuka, tanpa diskriminasi, sehingga umat beragama dapat beribadah dengan tenang sesuai yang dijamin dalam konstitusi. Khusus wakaf, saat ini di Kota Bekasi terdata sebanyak 1.593 mushola dan 1.109 masjid. Namun sertifikat wakaf yang sudah diterbitkan baru 882 sertifikat.
Menurut Amir, Kantor Pertanahan Kota Bekasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi serta meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah melalui bidang pertanahan telah menyokong perolehan BPHTB pada tahun 2017-2022 sejumlah Rp. 2.879.861.970.661,dan untuk periode Januari-September 2023 sejumlah Rp. 328.321.213.589,-.
Untuk mencegah dan menutup ruang gerak Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertifikasi tanah secara elektronik yang saat ini sedang dilakukan uji coba Sertifikat Elektronik.
“Semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang kali ini, Kantor Pertanahan Kota Bekasi dapat mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta,” harap Amir Sofwan. (sng)










