Suarapena.com, BEKASI — Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bekasi memasuki babak baru di tahun 2025 ini. Sebanyak 5.000 kuota bidang di siapkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.
5.000 bidang tersebut disiapkan BPN Kota Bekasi untuk 13 kelurahan dari tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Jatiasih, Medan satria dan Bekasi Timur. Namun sayangnya kelurahan jatiasih kecamatan jatiasih tak mendapatkan jatah program PTSL tersebut, sehingga membuat beberapa warga mempertanyakannya.
Padahal, Kantah ATR/BPN Kota Bekasi pada Senin (8/1) lalu menggelar sosialisasi Program Strategis Nasional (PSN) tersebut yang mengundang seluruh kelurahan dari tiga kecamatan itu termasuk kelurahan jatiasih.
Saat dihubungi, Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha, membenarkan bahwa pada bulan Januari di undang oleh BPN untuk menghadiri sosialisasi program PTSL tahun ini. “Kita diundang sosialisasi bulan kemarin, namun saat pelantikan Tim PTSL kita tak diundang, pernah kita tanya ke camat dan beliau bertanya ke BPN katanya tak kebagian kuota,” ungkapnya, Senin (24/2/2025).
Lurah Jatiasih, melanjutkan setelah menghadiri sosialisasi PTSL di BPN dirinya mengundang para lurah perihal tersebut. “Kita adakan pertemuan dengan para RW bahwa insya allah kelurahan jatiasih dapat jatah program PTSL, eh ternyata tidak dapat, he he,” ucapnya sambil tertawa melalui sambungan teleponnya.
Padahal, masih kata Lurah, saat para RW dapat arahan dari dirinya terkait PTSL mereka menyampaikan kepada warganya. “Al hasil baik RW dan RT mempertanyakan ke kita terkait batalnya kelurahan mendapatkan PTSL, belum lagi masyarakat juga mempertanyakannya,” katanya.
Terpisah, Andi (39) warga kampung Koja kelurahan jatiasih, mengatakan BPN kota bekasi jangan memberikan harapan palsu. “Kalau akhirnya kelurahan kita tak dapat jatah program PTSL, seharusnya BPN jangan undang kelurahan jatiasih untuk sosialisasinya, warga banyak yang berharap,” cetusnya.
Diketahui, saat ATR/BPN Kota Bekasi menggelar pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Yuridis PTSL tahun 2025, pada hari Senin 3 Februari kemarin tak mengundang kelurahan jatiasih. Sehingga secara resmi BPN tak memberikan kuota bidang PTSL terhadap kelurahan yang berada di kecamatan jatiasih itu.
Dan tepat hari ini ATR/BPN Kota Bekasi menggelar penyuluhan PTSL di 13 kelurahan yang mendapatkan jatah kuota bidang, mulai dari tanggal 24 – 27 Februari.










