Suarapena.com, TANGERANG – Pelayanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mendapat apresiasi dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan observasi langsung dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK, Rino Haruno, mengatakan tim KPK melakukan pengamatan langsung dengan cara turun ke lapangan dan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus permohonan pembentukan yayasan.
Hal itu disampaikan Rino saat pemaparan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Kota Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (10/3/2026).
“Dalam proses observasi kemarin, petugas KPK turun langsung dengan menyamar sebagai masyarakat yang ingin mengurus pembentukan yayasan. Di situ petugas melakukan pengamatan dan penilaian secara langsung,” ujar Rino.
Ia menjelaskan, saat datang sebagai warga yang membutuhkan layanan, petugas KPK mendapatkan sambutan yang ramah dari petugas pelayanan di Dinsos Kota Tangerang.
Selain itu, petugas pelayanan juga memberikan penjelasan secara rinci mengenai tahapan serta persyaratan yang diperlukan dalam proses pembentukan yayasan.
Menurut Rino, ketika tim KPK menanyakan terkait biaya pengurusan, petugas Dinsos menyampaikan bahwa layanan tersebut tidak dipungut biaya.
“Petugas menjelaskan secara tegas bahwa seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya atau gratis. Kejujuran petugas ini tentu patut diapresiasi,” kata dia.
Rino menambahkan, observasi tersebut merupakan bagian dari penilaian KPK terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Selain aspek pelayanan, tim KPK juga menilai kondisi lingkungan kantor Dinsos Kota Tangerang yang dinilai bersih dan tertata dengan baik.
“Fasilitas pelayanan juga cukup lengkap untuk menunjang kenyamanan masyarakat, salah satunya tersedia ruang menyusui,” ucap Rino.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengapresiasi kinerja para petugas pelayanan yang dinilai telah bekerja sesuai dengan aturan dan standar pelayanan.
“Kami selalu mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai prosedur,” kata Acep.
Ia menegaskan, layanan seperti pengurusan pembentukan yayasan maupun layanan lainnya di Dinsos Kota Tangerang memang tidak dipungut biaya.
“Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari sisi sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung bagi masyarakat,” ujar dia.
Menurut Acep, pihaknya berkomitmen menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat yang datang mengakses layanan di Dinsos.
“Seperti ruang tunggu yang layak hingga ruang menyusui, agar masyarakat merasa nyaman saat mengakses layanan,” katanya. (sp/pr)










