Suarapena.com, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti.
Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo mengangkat Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, bersama dengan empat wakilnya: Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara itu, anggota Dewas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Pelantikan ini dilanjutkan dengan prosesi pembacaan sumpah jabatan yang dilakukan dengan khidmat, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Setelahnya, para pejabat baru KPK ini menandatangani berita acara pelantikan, menandai awal tugas mereka dalam menjalankan amanah besar untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebelum pelantikan, kelima pimpinan KPK dan anggota Dewas yang baru saja dilantik telah melewati serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.
Proses tersebut termasuk pemungutan suara yang berlangsung pada rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2024.
Dengan dilantiknya pimpinan dan Dewas KPK yang baru, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memperkuat lembaga antikorupsi ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. (sp/pr)