Suarapena.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan narkotika. Selama periode Juli hingga September 2025, sebanyak 1.719 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan total barang bukti mencapai 1,14 ton berbagai jenis narkotika.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa dari hasil operasi besar ini, aparat berhasil menetapkan 2.318 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari jaringan pengedar, pengguna, hingga produsen narkoba.
“Kami akan melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang bukti dari pengungkapan selama tiga bulan terakhir ini. Jumlah totalnya mencapai 1,14 ton,” ujar Irjen Asep dalam konferensi pers pada Selasa (30/9/2025).
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, merinci bahwa dari ribuan tersangka tersebut, 6 orang merupakan produsen narkotika, 1 orang bandar besar, 769 pengedar, dan 1.542 orang merupakan pecandu atau korban penyalahgunaan yang kini tengah menjalani rehabilitasi sosial maupun medis.
“Untuk 1.542 orang ini, kami berkoordinasi dengan BNN agar mereka bisa pulih dan kembali ke kehidupan normal,” jelas Kombes David.
Barang bukti yang disita tidak hanya besar secara volume, tetapi juga secara nilai ekonomi. Jika dikonversi ke dalam nilai jual di pasar gelap, total narkoba yang diamankan mencapai nilai fantastis Rp1,13 triliun.
Adapun barang bukti tersebut mencakup 604 kg sabu, 221 kg ganja, 67,7 kg sabu cair, 23.000 butir ekstasi, 569.000 butir obat keras, 9,1 kg tembakau sintetis, 19,8 kg bibit sintetis serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 4.563.791 jiwa dari bahaya narkoba yang mematikan,” tegasnya.
Polda Metro Jaya juga menekankan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Upaya ini tak hanya soal hukum, tapi juga soal menyelamatkan generasi bangsa. (sp/hp)










