Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Polda Metro Jaya Ungkap 1,14 Ton Narkoba Periode Juli-September, Nilainya 1,13 Triliun

×

Polda Metro Jaya Ungkap 1,14 Ton Narkoba Periode Juli-September, Nilainya 1,13 Triliun

Sebarkan artikel ini
Selama periode Juli hingga September 2025, Polda Metro Jaya mengungkap 1.719 kasus, dengan barang bukti sebanyak 1,14 ton, yang nilainya mencapai Rp1,13 triliun.
Selama periode Juli hingga September 2025, Polda Metro Jaya mengungkap 1.719 kasus, dengan barang bukti sebanyak 1,14 ton, yang nilainya mencapai Rp1,13 triliun.

Suarapena.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan narkotika. Selama periode Juli hingga September 2025, sebanyak 1.719 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan total barang bukti mencapai 1,14 ton berbagai jenis narkotika.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa dari hasil operasi besar ini, aparat berhasil menetapkan 2.318 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari jaringan pengedar, pengguna, hingga produsen narkoba.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kami akan melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang bukti dari pengungkapan selama tiga bulan terakhir ini. Jumlah totalnya mencapai 1,14 ton,” ujar Irjen Asep dalam konferensi pers pada Selasa (30/9/2025).

Berita Terkait:  Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polri: Tidak Ada Impunitas

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, merinci bahwa dari ribuan tersangka tersebut, 6 orang merupakan produsen narkotika, 1 orang bandar besar, 769 pengedar, dan 1.542 orang merupakan pecandu atau korban penyalahgunaan yang kini tengah menjalani rehabilitasi sosial maupun medis.

“Untuk 1.542 orang ini, kami berkoordinasi dengan BNN agar mereka bisa pulih dan kembali ke kehidupan normal,” jelas Kombes David.

Barang bukti yang disita tidak hanya besar secara volume, tetapi juga secara nilai ekonomi. Jika dikonversi ke dalam nilai jual di pasar gelap, total narkoba yang diamankan mencapai nilai fantastis Rp1,13 triliun.

Berita Terkait:  Pengamanan Maksimal Polda Metro Jaya Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, 7.783 Personel Gabungan Diterjunkan

Adapun barang bukti tersebut mencakup 604 kg sabu, 221 kg ganja, 67,7 kg sabu cair, 23.000 butir ekstasi, 569.000 butir obat keras, 9,1 kg tembakau sintetis, 19,8 kg bibit sintetis serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 4.563.791 jiwa dari bahaya narkoba yang mematikan,” tegasnya.

Polda Metro Jaya juga menekankan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Upaya ini tak hanya soal hukum, tapi juga soal menyelamatkan generasi bangsa. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca