Scroll untuk baca artikel

HeadlineNewsPemerintahan

Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Cari Solusi Terbaik, Ajak Semua Bersabar

×

Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Cari Solusi Terbaik, Ajak Semua Bersabar

Sebarkan artikel ini
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra bicara soal polemik empat pulau Aceh dan Sumut.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra bicara soal polemik empat pulau Aceh dan Sumut.

Suarapena.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah sedang berupaya mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan sengketa empat pulau yang memanas antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar kini menjadi fokus perhatian nasional.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dalam keterangannya, Yusril menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai pengakuan wilayah pulau-pulau tersebut, baik masuk Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, maupun Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Penentuan batas wilayah kabupaten dan kota sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri dan dituangkan lewat peraturan mendagri (permendagri). Sampai sekarang, belum ada regulasi tersebut,” jelas Yusril, Minggu (15/6/2025).

Ia pun mengajak semua pihak untuk bersikap tenang dan sabar dalam menyikapi persoalan ini agar solusi terbaik bisa dicapai secara musyawarah dan adil.

Berita Terkait:  Pemerintah Resmi Tetapkan Empat Pulau Milik Aceh

Yusril mengingatkan bahwa persoalan batas wilayah, terutama di masa Reformasi dengan maraknya pemekaran daerah, memang kerap menimbulkan sengketa. Ketidakjelasan batas seringkali disebabkan oleh aturan lama yang tidak memuat batasan secara rinci, sehingga pemerintah biasanya menyerahkan penyelesaiannya pada musyawarah antar daerah yang difasilitasi pusat.

“Sengketa empat pulau ini sebenarnya sudah lama diserahkan kepada daerah. Namun, belum ada titik temu sehingga kini diserahkan kembali ke pemerintah pusat,” lanjutnya.

Meski kode administrasi pulau telah diberikan lewat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2 – 2138 Tahun 2025 atas usulan Sumut, Yusril menegaskan hal itu bukan berarti penetapan wilayah resmi. Keputusan resmi hanya bisa keluar lewat permendagri.

Berita Terkait:  Kata Menko Yusril Soal Perppu Perampasan Aset

Ia menegaskan, peran Gubernur Aceh dan Sumatera Utara sangat penting dalam menyelesaikan perbedaan batas yang belum rampung, khususnya terkait empat pulau itu.

Menariknya, Yusril mengakui pulau-pulau tersebut secara geografis memang lebih dekat ke Tapanuli Tengah. Namun, “Faktor geografis bukan satu-satunya yang menentukan batas wilayah, ada juga aspek sejarah dan budaya,” ujarnya sambil mengutip contoh Pulau Natuna yang secara geografis dekat Malaysia, tapi historisnya milik Indonesia sejak zaman kolonial.

Yusril memastikan komunikasi intens dengan Mendagri Tito Karnavian dan dalam waktu dekat akan bertemu langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

“Saya optimis dengan musyawarah dan koordinasi yang baik, persoalan ini bisa selesai tanpa menimbulkan ketegangan,” pungkasnya. (sp/at)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca