Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

Politik Infrastruktur Jokowi Dibeberkan dalam Diskusi Publik APT Jakarta

×

Politik Infrastruktur Jokowi Dibeberkan dalam Diskusi Publik APT Jakarta

Sebarkan artikel ini
Politik Infrastruktur Jokowi Dibeberkan dalam Diskusi Publik APT Jakarta
Pengamat perkotaan dan pengajar Teknik Arsitek Universitas Trisakti Jimmy Siswanto Juwana saat menyampaikan materi dalam diskusi publik Politik Infrastruktur Jokowi di Upnormal Coffee Roaster, Jl. KH. Wahid Hasyim No. 79-81 A, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019) malam.

SUARAPENA.COM – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (APT) Jakarta Raya menggelar diskusi publik ‘Politik Infrastruktur Jokowi, Solusi atau Hambatan dalam Peradaban Indonesia?’. Diskusi publik ini berlangsung di Upnormal Coffee Roaster, Jl. KH. Wahid Hasyim No. 79-81 A, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019) malam.

Ketua Komunitas APT Jakarta Raya, Lambok Jeffry mengungkapkan, pembangunan infrastruktur di masa pemerintahan Jokowi dilakukan sebagai landasan menuju Indonesia modern.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Tentunya hari ini dibangun tidak langsung kelihatan. Ibarat bangun rumah kita ini bangun pondasinya, belum kelihatan rumahnya seperti apa kalau tidak ada imajinasi tentang Indonesia modern seperti apa,” ungkap Lambok.

Kata dia, proyek infrastruktur memang harus dilaksanakan oleh pemerintahan Jokowi. Pasalnya, pembangunan infrastruktur telah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Dengan demikian, siapapun presiden yang duduk dalam pemerintahan harus menjalankan amanat undang-undang.

Berita Terkait:  Bawaslu Kota Bekasi Perketat Pengawasan di Wilayah Bekasi Utara

“Kalau banyak yang ngomong kan Infrastruktur Jokowi ini grasa-grusu. Tapi bisa kita lihat bahwa itu sebenarnya ada di undang-undang kan, ada di PP. Jadi clear, siapa yang bahas undang-undang siapa yang bahas PP? Pemerintah dan DPR juga,” ulas Lambok.

Berita Terkait:  Komunitas Bike to Work Kampanyekan Bike to School

Dalam diskusi publik Politik Infrastruktur Jokowi, hadir pengamat perkotaan dan pengajar Teknik Arsitek Universitas Trisakti Jimmy Siswanto Juwana. Jimmy membeberkan pembangunan infrastruktur yang berada di beberapa kementarian.

Sementara ruang lingkup infrastruktur yakni meliputi transportasi, air dan limbah, pengelolaan limbah dan sampah, pembangkit dan distribusi energi, bangunan gedung, fasilitas rekreasi, dan komunikasi.

Jimmy juga menjelaskan tentang ilustrasi interkonektivitas regulasi, beberapa undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan gedung, penataan ruang, hingga undang-undang terkait limbah. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca