Scroll untuk baca artikel
Pena Kita

POSNU Bekasi Bicara Tentang Hak Suara Pemilu 2024 bagi ODGJ

×

POSNU Bekasi Bicara Tentang Hak Suara Pemilu 2024 bagi ODGJ

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi foto suara pemilih.
Ilustrasi foto suara pemilih.

Oleh Badri Tamami
Koordinator Demokrasi dan Kepemiluan POSNU Bekasi

PEMILIHAN Umum (Pemilu) menjadi satu fase penting dalam menjalankan roda demokrasi dalam suatu Negara terlebih Indonesia  menganut sistem demokrasi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Melalui Pemilu, sebetulnya kedaulatan rakyat idealnya mutlak dalam menentukan kepemimpinan bangsa, sejatinya untuk mengatur pemerintahan dan mengabdi kepada rakyat.

Tentunya banyak hal yang harus terlibat dan di sinergikan dalam pelaksanaan pemilu ini, apalagi jika bicaranya tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bakal mendapatkan hak suara pasti sangat krusial di telinga masyarakat.

Berita Terkait:  Perang Dunia ke III di Indonesia

Dalam momentum pemilu 2024 nanti, perlunya kerja ekstra bagi setiap sektor yang terlibat baik peserta terlebih untuk para penyelenggara  pemilu mesti sangat ekstra juga harus responsif terhadap tantangan yang harus dihadapi, apalagi untuk mendata kategori ODGJ yang dapat hak suara sehingga dapat kemungkinan bisa mencoblos di bilik suara.

Justru dalam hal ini, harus kerja ekstra untuk penyelenggara untuk mengatur dan mengecek kondisi aktualnya agar lebih akurat. Hal-hal seperti ini, sangat sensitif ketika dalam pelaksanaan pemilu nanti. Bisa banyak terjadinya kejanggalan yang terjadi ketika dalam proses pelaksanaan.

Berita Terkait:  Gelar Kopi Darat Daerah, PSI Fokus Raih Satu Fraksi di DPRD Kota Bekasi

Para penyelenggara pemilu juga, jangan hanya sebatas melindungi dan mengawasi hak pilih orang yang memang sudah memenuhi syarat atau daftar pemilih tetap (DPT) saja, tapi perlunya pendampingan langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi yang benar-benar terjadi agar lebih akurat misalnya seperti;  Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) mesti ada pengawasan dan penjelasan yang konkret dalam pemilu yang jujur dan adil (Jurdil), sehingga dapat meminimalisir terjadinya  kecurangan pada data-data yang belum terverifikasi saat proses pelaksanaan.

Berita Terkait:  Ribuan Warga Deklarasikan Pemilu Damai di Semarang

Maka dari itu hal seperti ini, juga perlu diperhatikan agar tidak timbul stigma-stigma yang kurang baik di lingkungan masyarakat, sehingga  stigma-stigma baiklah yang perlu di bangun dalam momentum pemilu serentak ini. Tujuannya agar bisa berdampak positif juga terhadap situasi dan kondisi yang terjadi pada saat ini sehingga tidak memperkeruh suasana oleh hal-hal yang sifatnya kurang baguslah dalam momentum pemilihan umum di Kota Bekasi. (*)

Demi Bakti atau Ambisi
Pena Kita

Oleh Yusuf Blegur TANPA pemberlakuan syariat Islam sesegera…

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca