Scroll untuk baca artikel

PendidikanSuara Jabar

PPDB TK Kota Depok Dibuka Offline Hari Ini, Apa Saja Persyaratannya?

×

PPDB TK Kota Depok Dibuka Offline Hari Ini, Apa Saja Persyaratannya?

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, DEPOK – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2023 jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dibuka hari ini, Selasa (11/07/23). Sistem PPDB jenjang TK dilaksanakan secara offline atau luring.

Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Depok Bahrudin mengatakan, sistem PPDB pada jenjang TK dilakukan berdasarkan zonasi. Dengan prioritas anak usia 4 hingga 6 tahun.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Bagi orang tua calon murid yang hingga saat ini belum mendaftarkan anaknya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti usia anak 4-6 tahun, fotokopi akta kelahiran, fotokopi KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang memiliki, fotokopi KTP orang tua/wali dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022,” ujarnya, Selasa (1107/23).

Berita Terkait:  SMA dan SMK Alih Kelola, Bagaimana Sistem PPDB di Jawa Barat?

Kemudian, menunjukkan KTP dan KK orang tua calon peserta didik dan menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp 10.000.

“Pengumuman PPDB TK pada 12 Juli, daftar ulang 13-14 Juli. Awal tahun pelajaran 17 Juli 2023,” paparnya.

Berita Terkait:  Berunjukrasa, Ratusan Guru Sekolah Swasta Merangsek Masuk ke Gedung DPRD Bekasi

Untuk tahapannya, kata Bahrudin, yaitu pendaftaran, seleksi persyaratan, seleksi usia 6 tahun, lebih kuota dan seleksi jarak. Jika kuota belum terpenuhi, maka seleksi usia dan penentuan diterima atau tidak diterima.

“Adapun untuk TK Negeri di Depok ada dua lokasi. Pertama TK Negeri 1 Sawangan di Jalan Pertiwi XVIII Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan dan TK Negeri 2 Jalan Tupai Raya Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo,” tutupnya. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca