Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji usulan penyesuaian tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek yang disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Kajian dilakukan dengan mempertimbangkan besaran subsidi yang harus disiapkan agar kebijakan tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, laporan dari DTKJ telah diterima dan saat ini sedang dipelajari oleh jajaran Pemprov DKI. Menurut dia, pemerintah akan melakukan perhitungan secara menyeluruh sebelum memutuskan kebijakan terkait tarif transportasi umum.
“Laporan DTKJ sudah masuk kepada kami. Kami sedang mempelajari itu, dalam minggu-minggu depan ini kami segera menghitung kembali,” kata Pramono, Kamis (9/7/2026).
Pramono menjelaskan, penyesuaian tarif tidak hanya mempertimbangkan besaran tarif yang akan diberlakukan, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan subsidi. Hal itu dinilai penting agar layanan transportasi publik tetap berjalan dengan dukungan anggaran yang berkelanjutan.
“Untuk memutuskan kenaikan Transjakarta dan semuanya, termasuk Transjabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung dan dilakukan untuk itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai penyesuaian tarif saat ini masih berlangsung bersamaan dengan pembahasan APBD bersama DPRD DKI Jakarta. Meski demikian, pemerintah menjadikan kebijakan tersebut sebagai salah satu agenda prioritas yang akan segera diputuskan.
“Sekarang ini sedang dalam tahap pembahasan APBD dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, tetapi itu menjadi prioritas untuk segera diputuskan,” kata Pramono.
Pramono memastikan, apabila nantinya diberlakukan penyesuaian tarif, kebijakan tersebut akan diarahkan kepada masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi. Sementara itu, program transportasi gratis bagi 15 golongan masyarakat akan tetap dipertahankan.
Menurut dia, Pemprov DKI akan terus memperluas pemanfaatan layanan transportasi gratis bagi kelompok penerima manfaat agar akses terhadap angkutan umum tetap terjaga.
“Sehingga dengan demikian, siapa pun yang nanti mengalami kenaikan pasti memang orang-orang yang mampu untuk itu,” kata Pramono. (sp/bj)










