Suarapena.com, JAKARTA – Komisi VI DPR RI akan memanggil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk meminta penjelasan terkait dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik kecurangan (fraud) di PT Pos Indonesia (Persero).
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan substansi persoalan tersebut karena masih menunggu penjelasan resmi dari Danantara mengenai dugaan rekayasa laporan keuangan maupun potensi kerugian yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.
“Kita tentu akan memanggil Danantara yang mengungkap dugaan laporan keuangan atau adanya dugaan kerugian yang mungkin dilakukan oleh pihak manajemen PT Pos Indonesia. Kita kan belum tahu sebetulnya ini terjadi di dalam masa kapan, apa kejadiannya, apa kasusnya, seperti apa spesifiknya. Maka kita akan memanggil dulu dari pihak Danantara untuk menjelaskan kepada kami,” ujar Darmadi usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Darmadi, persoalan yang membelit PT Pos Indonesia bukan merupakan hal baru. Ia menilai berbagai masalah yang muncul selama ini merupakan akumulasi persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
“PT Pos Indonesia itu sendiri kan bermasalahnya cukup banyak dari dulu sampai sekarang. Saya pikir sudah berlarut-larut ya, akumulasi masalah yang terjadi dari dulu sampai sekarang. Mungkin saja itu kasus-kasus lama atau bisa saja kasus-kasus baru,” katanya.
Selain dugaan rekayasa laporan keuangan, Darmadi juga menyoroti pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, yang terjadi sekitar tiga bulan setelah menjabat. Menurut dia, alasan pengunduran diri tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Kita apresiasi Danantara yang sudah mengungkap kepada publik apa yang terjadi. Setelah itu dirutnya mundur. Nah kita harus jelas juga dirutnya mundur karena faktor apa. Tekanan kerja atau dia terlibat atau karena faktor-faktor lain. Karena dia kan baru tiga bulan, tiga bulan tiba-tiba dia mundur tentu ada sesuatu. Jarang dirut BUMN itu mundur,” ujar Darmadi.
Ia mengatakan penjelasan tersebut penting untuk mengetahui apakah pengunduran diri direktur utama berkaitan dengan proses pembenahan perusahaan atau disebabkan faktor lainnya.
Darmadi juga menilai kinerja PT Pos Indonesia selama ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Menurut dia, perusahaan masih bergantung pada penugasan pemerintah dan belum mampu memperkuat fundamental bisnisnya.
“Kita melihat juga bahwa kinerjanya dari dulu sampai sekarang kurang bagus. Sangat tergantung pada penugasan proyek pemerintah dan sebagainya. Tidak ada upaya perbaikan selama ini,” katanya.
Lebih lanjut, Darmadi mengingatkan bahwa pembenahan tata kelola menjadi hal penting mengingat PT Pos Indonesia diproyeksikan menjadi bagian dari pembentukan BUMN logistik. Menurut dia, rencana tersebut tidak akan berjalan optimal apabila persoalan internal perusahaan belum diselesaikan.
“Kalau PT Pos Indonesia sendiri tidak disehatkan, kemudian masalah good governance-nya tidak diselesaikan, bagaimana dia bisa membangun BUMN logistik ke depan dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan logistik? Nanti yang ada adalah menyatukan permasalahan, bukan menyatukan BUMN logistiknya. Ini kan masalah besar,” tegasnya.
Sebelumnya, Danantara mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud di PT Pos Indonesia yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Temuan tersebut diperoleh dalam proses asesmen terhadap perusahaan dan saat ini masih ditindaklanjuti melalui audit investigatif bersama aparat penegak hukum. (r5/we)










