Suarapena.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026). Normalisasi ini kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti sejak 2017 dan menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir di Jakarta.
Pembebasan lahan tersebut dilakukan sesuai arahan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum kepada Gubernur DKI Jakarta Nomor SA 01-Mn/217 tertanggal 11 April 2025 tentang dukungan pengadaan tanah, sekaligus mendukung rencana aksi pengendalian banjir Sungai Ciliwung.
“Baru saja kita menyaksikan pembebasan lahan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung di Cawang, Jakarta Timur. Ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir, khususnya dalam jangka menengah,” kata Pramono di lokasi.
Pramono menjelaskan, Kali Ciliwung memiliki peran strategis dalam sistem pengendalian banjir Jakarta. Sekitar 40 persen aliran sungai di ibu kota berada di kawasan Ciliwung, sehingga normalisasi sungai ini dinilai sangat krusial.
“Kalau Ciliwung bisa dikendalikan, dampaknya akan sangat signifikan terhadap pengendalian banjir di Jakarta,” ujarnya.
Khusus di wilayah Cawang, kebutuhan pembebasan lahan mencapai sekitar 411 bidang dengan panjang penanganan sekitar 2.401 meter. Pada 2025, Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan 20 bidang tanah sepanjang sekitar 150 meter. Selanjutnya, pada 2026 direncanakan pembebasan 133 bidang dengan panjang sekitar 557 meter, sementara sisanya akan dilaksanakan pada 2027.
Menurut Pramono, seluruh proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air tanpa perantara. Penilaian ganti rugi dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya menginginkan proses normalisasi Ciliwung ini berjalan dengan baik dan tanpa gejolak. Sejauh ini pembebasan lahan berjalan cukup kondusif,” katanya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemprov DKI Jakarta, Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, serta jajaran Dinas Sumber Daya Air yang terlibat di lapangan.
“Kami berterima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta. Mudah-mudahan normalisasi Kali Ciliwung ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Pramono.
Dalam pelaksanaannya, pembebasan lahan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, sedangkan pembangunan tanggul menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum. Hal ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Terkait warga terdampak, Pramono memastikan skema yang digunakan adalah ganti rugi. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan bagi warga yang ingin menempati rumah susun milik pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada persoalan berarti di lapangan. Ini berkat koordinasi dan kerja sama yang sangat baik,” katanya.
Sebagai informasi, normalisasi Kali Ciliwung dibagi menjadi dua segmen. Segmen pertama membentang dari Pintu Air Manggarai hingga Jalan MT Haryono dengan panjang sungai sekitar 7,01 kilometer. Pada segmen ini direncanakan pembangunan tanggul sepanjang 14,99 kilometer, dengan realisasi hingga saat ini sekitar 8,24 kilometer.
Sementara itu, segmen kedua membentang dari Jalan MT Haryono hingga Jalan TB Simatupang dengan panjang sungai sekitar 12,89 kilometer. Pada segmen ini direncanakan pembangunan tanggul sepanjang 18,70 kilometer, dengan realisasi sekitar 8,90 kilometer. Secara keseluruhan, dari total rencana pembangunan tanggul sepanjang 33,69 kilometer, sekitar 17,14 kilometer telah terealisasi. (sp/pr)










