Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jakarta

APBD DKI Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Fokus Banjir, Transportasi, hingga Pendidikan

×

APBD DKI Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Fokus Banjir, Transportasi, hingga Pendidikan

Sebarkan artikel ini
APBD DKI Jakarta 2026 fokus sejumlah hal, mulai dari pengendalian banjir, sampah, transportasi, hingga pendidikan.
APBD DKI Jakarta 2026 fokus sejumlah hal, mulai dari pengendalian banjir, sampah, transportasi, hingga pendidikan.

Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 81,32 triliun. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD 2026 yang diundangkan pada 23 Desember 2025, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, APBD 2026 disusun untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah sekaligus menjawab sejumlah persoalan strategis Ibu Kota.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti isu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan kemacetan,” ujar Pramono di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Pramono merinci, pendapatan daerah pada 2026 ditargetkan sebesar Rp 71,45 triliun dengan penerimaan pembiayaan daerah Rp 9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan Rp 74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 7,04 triliun.

Nilai APBD 2026 tersebut turun Rp 10,54 triliun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun. Penurunan ini terutama dipicu oleh berkurangnya pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Pada APBD 2025, alokasi TKD tercatat sebesar Rp 26,14 triliun. Namun, pada 2026, angkanya turun menjadi Rp 11,16 triliun. Penurunan paling signifikan terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang hingga Rp 14,79 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menyampaikan, alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.

Berita Terkait:  Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumatera Pekan Depan

“Ketentuan minimalnya 40 persen, sehingga alokasi tersebut telah memenuhi bahkan melampaui aturan,” kata Michael.

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota, Rp 582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp 17,58 triliun untuk peningkatan kualitas modal manusia.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri sebesar Rp 2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan Rp 2,36 triliun, pengembangan mobilitas dan kawasan berorientasi transit Rp 7,82 triliun, serta pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim Rp 6,27 triliun.

Pada sektor pekerjaan umum dan tata ruang, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran pengendalian banjir sebesar Rp 3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp 1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover Rp 289,72 miliar.

Di bidang perhubungan, subsidi transportasi umum tetap menjadi salah satu pos belanja utama. Anggaran subsidi Transjakarta dialokasikan Rp 3,75 triliun, Bus Sekolah Rp 105,38 miliar, MRT Jakarta Rp 536,70 miliar, LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, serta layanan angkutan kapal perairan Rp 100,19 miliar.

Sementara di sektor ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp 63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp 4,33 miliar, serta pelatihan peningkatan produktivitas Rp 1,25 miliar.

Anggaran fungsi pendidikan pada APBD 2026 mencapai Rp 19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah. Angka tersebut melampaui ketentuan mandatory spending pendidikan minimal 20 persen.

Berita Terkait:  Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa Perluas Akses Transaksi Global

Alokasi anggaran pendidikan mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp 399 miliar, sekolah swasta gratis Rp 282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp 126,12 miliar.

Di sektor kesehatan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp 360,49 miliar, pengadaan alat kesehatan Rp 165,16 miliar, serta program Pasukan Putih Rp 43,49 miliar.

Untuk bantuan sosial, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp 625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp 100,10 miliar, serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp 76,45 miliar.

Adapun pada sektor industri dan perdagangan, sejumlah program dialokasikan anggaran, antara lain penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp 13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp 17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp 23,55 miliar.

Di bidang komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp 185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp 18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

Michael menegaskan, seluruh program dalam APBD 2026 akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Kami berharap APBD 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga Jakarta,” ujarnya. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca