Suarapena.com, TEMANGGUNG – Sebanyak 44.000 bidang tanah di Kabupaten Temanggung ditargetkan untuk mendapatkan sertifikat pada tahun 2023 ini.
Hal ini merupakan bagian dari Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan pemerintah untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Temanggung, Retno Kustiyah mengatakan, PTSL merupakan program strategis nasional yang melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan desa.
Program ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
“Untuk tahun ini, kami menargetkan 44.000 bidang tanah di 41 desa dan kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan di Temanggung. Dari jumlah itu, 23.000 sudah diterbitkan sertifikatnya, dan sisanya sedang dalam proses. Kami optimis bisa menyelesaikan target ini hingga akhir tahun,” ujar Retno baru-baru ini, Senin (2/10/2023).
Menurut Retno, program PTSL sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena dengan memiliki sertifikat tanah, mereka bisa mendapatkan perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengurus perizinan, kredit, maupun waris.
Selain itu, program ini juga membantu pemerintah dalam membangun data bidang tanah yang berkualitas, lengkap, dan akurat.
“Saat ini, sudah 60 persen bidang tanah di Temanggung yang telah bersertifikat. Kami terus berupaya meningkatkan angka ini melalui program-program serupa. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang belum mendaftar PTSL agar segera mendaftar, karena program ini gratis dan sangat menguntungkan,” tuturnya.
Retno menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang PTSL ke desa-desa. Ia mengakui, peran aktif masyarakat sangat menentukan kunci kesuksesan program ini.
“Kami berharap, dengan adanya PTSL, seluruh bidang tanah di Temanggung bisa terdaftar secara resmi dan tidak ada lagi sengketa atau konflik tanah di daerah ini,” pungkasnya. (sp/pr)










