Suarapena.com, BEKASI – Gelombang PHK terus melanda, kali ini menimpa sekitar 1.500 pekerja di PT Hung-A Indonesia, sebuah produsen ban asal Korea Selatan, pada awal tahun 2024.
Berita PHK ini pertama kali terdengar melalui video yang beredar luas di media sosial. Video tersebut mengungkapkan bahwa PT Hung-A Indonesia berencana untuk mengakhiri operasionalnya pada Februari 2024, yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja ribuan pekerjanya.
Aziz Pane, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), mengungkapkan bahwa PT Hung-A, yang telah beroperasi di Indonesia sejak lama dan dikenal dengan produk ban berkualitasnya, tampaknya merasa frustrasi dengan pemerintah yang kurang responsif, terutama di tahun politik ini.
Azis menduga bahwa PT Hung-A merasa tidak bisa lagi bertahan dengan ketidakpastian kebijakan di Indonesia.
“Mereka memproduksi ban dan mungkin ada jenis yang permintaannya ada di sini tapi mereka tidak bisa memenuhinya sehingga harus impor. Produsen ban dalam negeri sebenarnya boleh impor, sebagai importir produsen, dengan kuota hanya 10% dari produksi, tidak boleh lebih,” ujar dia.
Namun, tampaknya izin impor untuk PT Hung-A belum diberikan. Akibatnya, karena tidak ada kejelasan, PT Hung-A memutuskan untuk meninggalkan Indonesia.
“Ketidakpastian ini yang akhirnya membuat banyak perusahaan kita pindah ke Vietnam, Thailand, dan Malaysia,” tutup Azis. (sng)