Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Puluhan Perguruan Tinggi Ditutup, Ketua DPR: Jangan Sampai Ada Mahasiswa Terlantar dan Dosen Menganggur

×

Puluhan Perguruan Tinggi Ditutup, Ketua DPR: Jangan Sampai Ada Mahasiswa Terlantar dan Dosen Menganggur

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani soroti penutupan puluhan perguruan tinggi.
Ketua DPR RI Puan Maharani soroti penutupan puluhan perguruan tinggi.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti penutupan sejumlah perguruan tinggi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Puan meminta Pemerintah memberikan kepastian bagi mahasiswa dan dosen perguruan-perguruan tinggi tersebut.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Jangan sampai ada mahasiswa yang terlantar dan dosen yang menganggur karena tidak mendapatkan tempat baru untuk melanjutkan pendidikan dan pekerjaan. Ini harus dilakukan demi kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/5/2023). 

Berita Terkait:  1.109 Warga Terdampak, Puan Minta Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Penjaringan Harus Jadi Prioritas

Berdasarkan catatan Kemendikbudristek hingga per 25 Mei, terdapat 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya. Pencabutan izin itu merupakan tindak lanjut dari 52 pengaduan masyarakat. Sementara itu pada tahun 2022, ada 31 perguruan tinggi yang izinnya dibekukan.

Adapun alasan penutupan dan pembekuan perguruan tinggi itu dikarenakan beberapa hal, diantaranya mulai dari sudah tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, adanya penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), serta perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif.

Berita Terkait:  Tim Pengawas Intelijen DPR Dilantik Puan

Terlepas dari persoalan yang ada, Puan mengingatkan Pemerintah untuk memiliki program alternatif lain bagi mahasiswa dan dosen yang perguruan tinggi atau universitasnya ditutup. Baik skema perpindahan mahasiswa ke universitas lain dengan memperhitungkan banyak aspek hingga fasilitas tempat bekerja baru bagi dosen.

“Penutupan perguruan tinggi jangan sampai menghambat proses belajar mengajar, dan mempengaruhi kesejahteraan pendidik. Sehingga mahasiswa yang betul-betul belajar dapat menyelesaikan pendidikan hingga mendapatkan gelar pendidikan yang dicita-citakan,” pungkas Legislator Dapil Jawa Tengah V itu. (Sp/gal/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca