Suarapena.com, MAKASSAR – Puluhan siswa bersama sejumlah guru tertahan di luar pagar Kompleks UPT SPF Sekolah Dasar (SD) Rappokalling, Jalan Regge No. 10, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (26/10/2026) pagi. Mereka belum diperkenankan masuk ke lingkungan sekolah lantaran datang terlambat saat upacara bendera tengah berlangsung.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 07.28 WITA, sejumlah siswa dan orang tua tampak berkumpul di depan gerbang sekolah. Mereka harus menunggu hingga seluruh rangkaian upacara selesai dilaksanakan.
Kompleks sekolah tersebut menaungi empat satuan pendidikan, yakni SDN 67 Rappokalling, SDN Rappokalling 67/1, SD Inpres Rappokalling I, dan SD Inpres Rappokalling II.
Aturan kedisiplinan yang diterapkan pihak sekolah berlaku bagi seluruh warga sekolah tanpa pengecualian. Siswa maupun tenaga pendidik yang terlambat diwajibkan menunggu di luar pagar hingga upacara bendera berakhir.
Penerapan aturan ini menjadi salah satu upaya untuk menanamkan kedisiplinan dan membiasakan seluruh warga sekolah datang tepat waktu. Namun, kondisi di depan gerbang turut memunculkan perhatian terhadap aspek keselamatan, terutama bagi siswa yang masih berusia dini.
Kepadatan di depan gerbang sekolah sempat membuat bahu jalan dipenuhi siswa dan orang tua yang menunggu. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra karena akses jalan di sekitar sekolah relatif sempit, sementara kendaraan pribadi dan angkutan umum terus melintas.
Situasi tersebut semakin menjadi perhatian karena di seberang jalan terdapat saluran drainase berukuran besar yang terbuka tanpa pagar pembatas. Kondisi ini berpotensi membahayakan anak-anak apabila kurang berhati-hati, terlebih ketika harus menunggu di tengah kepadatan lalu lintas.
Salah seorang orang tua siswa kelas satu yang berada di lokasi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan sang anak.
“Anak saya terlambat hari ini, jadi terpaksa saya temani menunggu di luar. Saya sengaja selalu antar langsung sampai ke depan sekolah karena lalu lintas di sini sangat padat dan rawan bagi anak-anak, apalagi anak kami masih duduk di kelas satu,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di kawasan sekolah, khususnya pada jam masuk ketika aktivitas antar-jemput berlangsung bersamaan dengan tingginya arus kendaraan.
Penerapan aturan kedisiplinan diharapkan mampu meningkatkan ketepatan waktu seluruh warga sekolah. Namun, kondisi jalan yang sempit, lalu lintas padat, dan drainase terbuka di sekitar sekolah perlu mendapat perhatian agar kedisiplinan dapat berjalan beriringan dengan keselamatan siswa. (sp/dir)







