suarapena.com, BEKASI — Bekasi bisa berobat gratis di Puskesmas dengan menunjukkan KTP, terutama bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. Program ini menggunakan program LKM-NIK.
Selain itu, berobat di Puskesmas juga bisa gratis bagi yang terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Kesehatan.
Namun, pengobatan gratis di puskesmas Ciketing Udik sepertinya tak berlaku diwilayah kecamatan bantargebang, Kota Bekasi.
Pasalnya, warga yang berobat di puskesmas Ciketing Udik itu walau menggunakan BPJS tetap di suruh bayar melebih yang seharusnya.
Beberapa warga bantargebang salah satunya dimintai sejumlah uang. “Saya disuruh bayar 75 ribu oleh pihak puskesmas setelah suntik anti tetanus dan pembersihan luka pada saat ambil obat, sebelumnya tak ada info ada bayaran, biasanya hanya bayar administrasi aja sebesar 15 ribu,” ungkap bu Ning ber-KTP warga RW07 Kelurahan Cikeuting Udik, Sabtu (25/1/2025).
“Sedihnya, saya sudah bilang tak bawa uang sebanyak itu hanya 15 ribu dan mau ambil uang dulu ke rumah, namun pihak puskesmas bilang anak yang saya bawa sebagai jaminan di puskesmas sementara. Dan saya di suruh ambil uangnya, untungnya saya bisa hubungi sodara saya untuk pinjam uang untuk bayar ke puskesmas itu,” terangnya.
Menurutnya, seharusnya di puskesmas pengobatannya gratis. Dan untuk pembayaran pengobatan itu sebelumnya tak ada pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak puskesmas bahwa suntik dan pembersihan luka dikenakan biaya lebih.
“Terlebih setelah saya, ada anak kecil kena paku berobat di puskesmas itu juga di minta bayar saat ambil obat, alasannya sama untuk Suntik Anti Tetanus dan Permbersihan Luka,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Dinkes Kota Bekasi, dr. Fikri Firdaus, melalui pesan whatsapp, bahwa segala bentuk pelayanan pengobatan puskesmas se kota bekasi gratis.
“Termasuk suntik obat dan lainnya gratis tak ada tambahan biaya apa pun,” pungkasnya.