SUARAPENA.COM – Lakukan inspeksi mendadak (sidak) limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi pertanyakan alat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan di wilayah Jl. Raya Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/9/2017).
Dalam sidak tersebut, petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi memeriksa alat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan yang ada di wilayah setempat.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantina mencecar sejumlah pertanyaan kepada pihak PT Jeil Indonesia yang bergerak di bidang jasa sablon dan bordir.
“Kain majun yang habis digunakan itu dikemanakan?” tanya Kustantina kepada salah seorang karyawan perempuan bernama Ana.
Kustantina meminta klarifikasi soal keberadaan kain majun atau kain lap yang digunakan untuk membersihkan berkas sisa sablon yang mengandung bahan kimia solfen.
Menjawab pertanyaan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan menjelaskan, bahwa pemusnahan kain majun tidak bisa ia lakukan.
“Di sini kita tidak bisa memusnahkan dengan cara dibakar karena dilarang oleh sejumlah perusahaan di sini,” kata Ana kepada para petugas.
Ana menjelaskan, setiap hari kain majun yang digunakan untuk membersihkan bekas sisa sablon mencapai 5 kilogram. Setiap hari kain itu diambil oleh karang taruna untuk diserahkan ke Dinas Kebersihan agar dimusnahkan.
“Setiap bulan kami bayar Rp350 ribu untuk jasa pengangkutan kain majun,” jelas Ana sambil menunjukkan kain majun.
Petugas yang menanggap kain majun itu lantas mengendus aromanya. Petugas menyebut, kain tersebut beraroma solfen yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Sementara itu, Kabid Penaaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup, Sugiono mengatakan, bahan kimia berbahan solfen digunakan pabrik untuk membersihkan berkas tinta.
“Seperti tinner saja untuk membersihkan cat atau tinta,” kata Sugiono.
Menurutnya, limbah kain majun yang terkontaminasi bahan kimia solfen harus ditangani dengan baik. Jika hal ini tidak dilakukan, maka akan berpotensi menimbulkan kerusakan pada lingkungan sekitar. (sng)