Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahan

Sidak Indikasi Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup Pertanyakan IPAL

×

Sidak Indikasi Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup Pertanyakan IPAL

Sebarkan artikel ini
Dinas lingkungan hidup
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi saat melakukan inspeksi mendadak perusahaan penghasil limbah B3, Kamis (28/9/2017). Foto: suarapena.com

SUARAPENA.COM – Lakukan inspeksi mendadak (sidak) limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi pertanyakan alat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan di wilayah Jl. Raya Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/9/2017).

Dalam sidak tersebut, petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi memeriksa alat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan yang ada di wilayah setempat.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantina mencecar sejumlah pertanyaan kepada pihak PT Jeil Indonesia yang bergerak di bidang jasa sablon dan bordir.

“Kain majun yang habis digunakan itu dikemanakan?” tanya Kustantina kepada salah seorang karyawan perempuan bernama Ana.

Berita Terkait:  Diduga Tak Berizin Pembangunan Cluster Di Jatisampurna Dipanggil Kecamatan

Kustantina meminta klarifikasi soal keberadaan kain majun atau kain lap yang digunakan untuk membersihkan berkas sisa sablon yang mengandung bahan kimia solfen.

Menjawab pertanyaan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan menjelaskan, bahwa pemusnahan kain majun tidak bisa ia lakukan.

“Di sini kita tidak bisa memusnahkan dengan cara dibakar karena dilarang oleh sejumlah perusahaan di sini,” kata Ana kepada para petugas.

Ana menjelaskan, setiap hari kain majun yang digunakan untuk membersihkan bekas sisa sablon mencapai 5 kilogram. Setiap hari kain itu diambil oleh karang taruna untuk diserahkan ke Dinas Kebersihan agar dimusnahkan.

“Setiap bulan kami bayar Rp350 ribu untuk jasa pengangkutan kain majun,” jelas Ana sambil menunjukkan kain majun.

Berita Terkait:  350 Personel Gabungan Diturunkan Dalam Operasi Ketupat di Kota Bekasi

Petugas yang menanggap kain majun itu lantas mengendus aromanya. Petugas menyebut, kain tersebut beraroma solfen yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sementara itu, Kabid Penaaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup, Sugiono mengatakan, bahan kimia berbahan solfen digunakan pabrik untuk membersihkan berkas tinta.

“Seperti tinner saja untuk membersihkan cat atau tinta,” kata Sugiono.

Menurutnya, limbah kain majun yang terkontaminasi bahan kimia solfen harus ditangani dengan baik. Jika hal ini tidak dilakukan, maka akan berpotensi menimbulkan kerusakan pada lingkungan sekitar. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca