Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Raker dengan Kemenkeu, Komisi XI Singgung Tentang Kekayaan Negara yang Dipisahkan

×

Raker dengan Kemenkeu, Komisi XI Singgung Tentang Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Sebarkan artikel ini
Potret Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit yang menyinggung peran Kemenkeu sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.
Potret Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit yang menyinggung peran Kemenkeu sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan peran Kemenkeu sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.

Hal itu disampaikan Dolfie dalam rapat kerja (Raker) setelah mendengarkan paparan Menteri Keuangan di Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Di dalam Undang-Undang Keuangan Negara, kekuasaan menteri (keuangan) itu kan ada dua. Satu adalah kuasa pengelola fiskal dan kedua kuasa sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan. Isinya dari tadi (paparan) yang saya lihat itu semua fiskal tidak ada tentang apa yang harus dikerjakan di bawah Ibu Menteri dalam hal sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan,” ujar Dolfie kepada Menkeu di tengah rapat.

Berita Terkait:  Anggota Komisi XI Dorong OJK Jalankan Roadmap 2022-2027 dengan Maksimal

Kekayaan Negara Dipisahkan sendiri merupakan kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lainnya yang diinvestasikan secara jangka panjang dan berkelanjutan oleh pemerintah pusat dan dikelola secara terpisah dari mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hal ini termasuk modal yang disertakan ke dalam BUMN.

Dolfie menyayangkan dalam paparan yang disampaikan Menkeu tidak disebutkan secara spesifik mengenai kekayaan negara yang dipisahkan, padahal hal tersebut memiliki kuasa khusus. Lantas, ia pun menanyakan langsung kepada Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban yang hadir dalam rapat.

Berita Terkait:  Pinjol Ilegal Tetap Marak Meski Sudah Banyak Ditutup

“Atau Pak Rio sudah nggak ngurus kekayaan negara yang dipisahkan ini? Sehingga tidak muncul baik indikator, atensi dan sebagainya di dalam program kerjanya. Fokusnya disebutin sih ‘Kekayaan Negara’ tetapi kan kuasanya khusus ini Bu. Padahal kita tahu kekayaan negara yang dipisahkan sekarang PMN nya lebih mungkin dari Rp2.500 triliun. Yang kita nggak tahu ini mau diapakan?,” tanya Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menanggapi pertanyaan Dolfie, Menkeu menyampaikan bahwa mengenai roadmap klaster BUMN dan PMN akan disampaikan langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara dalam rapat pendalaman yang diselenggarakan di hari yang sama. (Sp/uc/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca