Suarapena.com, BEKASI – Komisi II DPRD Kota Bekasi menyoroti kondisi angkutan umum yang kian memprihatinkan dan mendorong Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), untuk segera melakukan pembaruan sistem transportasi, khususnya pada moda angkot. Tujuannya tak hanya soal kenyamanan, tetapi juga untuk mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan dan terintegrasi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menyampaikan keprihatinannya usai rapat kerja dengan Dishub, beberapa waktu lalu. Menurutnya, banyak armada angkot yang saat ini tidak lagi layak jalan.
“Kita ketahui bersama, angkutan umum di Kota Bekasi saat ini banyak yang tidak layak. Artinya, harus ada modernisasi,” kata Anton, Minggu (8/6/2025).
Lebih jauh, Anton mengungkapkan bahwa saat ini telah ada usulan dari sektor swasta mengenai skema transportasi berbasis Buy The Service (BTS) yang sedang dikaji Dishub. Skema ini memungkinkan penyedia layanan transportasi mendapatkan subsidi berdasarkan kualitas pelayanan, bukan jumlah penumpang, sehingga dinilai lebih efisien dan berpihak pada pengguna.
Komisi II, kata Anton, mendorong agar sistem transportasi di Bekasi bisa meniru konsep integrasi seperti Jak Lingko di Jakarta atau Wara-Wiri di Surabaya. Dalam model ini, angkot modern akan berfungsi sebagai feeder atau pengumpan menuju moda transportasi utama seperti Biskita atau Busway.
“Angkot modern hanya melayani rute ke gang-gang atau jalan perumahan, sementara jalan utama dilayani oleh Biskita dan Busway. Sistem transportasi kita harus terintegrasi dengan baik,” jelasnya.
Meski demikian, Anton menekankan transformasi ini tak boleh meninggalkan para pelaku usaha transportasi yang sudah ada. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang adil untuk mengakomodasi para sopir dan pemilik angkot lama.
“Pemerintah harus bisa mengakomodasi angkot-angkot yang sudah beroperasi. Apakah para sopirnya akan direkrut ke dalam sistem angkot modern? Ini perlu regulasi yang jelas,” ujarnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa pembenahan transportasi tidak hanya menyentuh aspek teknis, tapi juga sosial dan ekonomi. Karena itu, Dishub diminta melakukan kajian komprehensif agar sistem transportasi di Kota Bekasi bisa menjadi lebih nyaman, ramah lingkungan, dan tertata dengan baik. (Ads)










