Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jateng

Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Soal Bupati Pekalongan Kena OTT KPK

×

Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Soal Bupati Pekalongan Kena OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Usai OTT Bupati Pekalongan, Gubernur Jateng kembali minta kepala daerah jaga integritas.
Usai OTT Bupati Pekalongan, Gubernur Jateng kembali minta kepala daerah jaga integritas.

Suarapena.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, meminta seluruh kepala daerah di wilayahnya menjaga integritas dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan good governance,” kata Luthfi seusai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Luthfi menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi para bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

Berita Terkait:  KPK Sita Rp6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Sembilan Diamankan, Tiga Ditahan

Menurut dia, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam OTT di Semarang. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait:  KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan, Ruang Kerja Bupati Disegel

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT tersebut terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca