Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jateng

Ribuan Botol Miras di Demak Jelang Perayaan Tahun Baru Dimusnahkan

×

Ribuan Botol Miras di Demak Jelang Perayaan Tahun Baru Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan ribuan botol minuman keras alias Miras menjelang perayaan tahun baru di Halaman Mapolres Demak, Senin (30/12/2024).

Suarapena.com, DEMAK – Polres Demak memusnahkan sebanyak 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan kendaraan slender atau tendem roller di halaman Mapolres Demak, Senin (30/12/2024).

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menyebut pemusnahan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir, bahkan sejak sebelum masa Pilkada.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menjelang hari-hari besar seperti perayaan tahun baru.

Berita Terkait:  Ratusan Botol Miras Disita dari Toko di Tangerang, Sudah Ditegur, tapi Tak Diindahkan

“Pemusnahan ini adalah hasil dari giat KRYD yang kami laksanakan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif. Miras sering kali menjadi penyebab masalah di masyarakat, sehingga upaya ini sangat penting dalam menjaga keamanan di Kabupaten Demak,” ujar AKBP Ari.

Bupati Demak, Eisti’anah, juga memberikan apresiasi terhadap upaya Polres Demak dan instansi terkait dalam menanggulangi masalah Kamtibmas di wilayahnya.

Berita Terkait:  Ribuan Botol Miras Hasil Razia Setahun Terakhir Dimusnahkan

Ia menegaskan pemusnahan miras ini adalah langkah krusial dalam menjaga kedamaian menjelang perayaan besar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Demak, Satpol PP, TNI, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja keras. Miras ini dapat memicu berbagai permasalahan di masyarakat, dan tindakan ini sangat penting untuk memastikan keamanan selama Natal dan Tahun Baru,” tutur Eisti’anah.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Demak dapat berlangsung dengan aman dan penuh kedamaian. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca