Suarapena.com, SUKABUMI – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengangkat alarm serius atas tingginya angka warga Kabupaten Sukabumi yang terindikasi mengalami gangguan jiwa. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sekitar 3.000 orang di daerah ini diduga ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), sebuah jumlah yang memerlukan perhatian segera dan tindakan konkret.
Dalam kunjungannya ke Sentra Phalamartha, pusat penanganan ODGJ yang dikelola Kementerian Sosial, Abidin melihat secara langsung kondisi penanganan saat ini yang baru mampu menjangkau sekitar 160 pasien. Sentra ini sendiri memiliki wilayah kerja yang luas, mencakup sembilan kabupaten di Jawa Barat dan beberapa daerah di Sumatera Selatan.
Abidin menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam merawat ODGJ. “Saya melihat bagaimana mereka diajak bernyanyi dan bergembira. Kebahagiaan sederhana seperti ini ternyata krusial untuk menghindari halusinasi yang bisa memperburuk kondisi mereka,” ungkapnya, Kamis (18/9/2025).
Politisi ini juga menegaskan bahwa meski Kementerian Sosial tengah menambah program pembangunan Sekolah Rakyat, penanganan ODGJ harus tetap menjadi prioritas utama. “Anggaran untuk perawatan ODGJ jangan sampai berkurang, malah harus diperkuat agar penanganan lebih efektif,” tegas Abidin.
Dia menekankan perlunya kolaborasi terpadu dari pemerintah pusat, daerah, hingga DPR untuk memastikan Sentra Phalamartha dapat menjangkau seluruh wilayah terdampak, termasuk Sukabumi dan sekitarnya. “Masalah kesehatan jiwa ini harus mendapat perhatian serius, jangan sampai terabaikan,” pungkasnya. (r5/aha)










