Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

RUU Transportasi Online Dipastikan Baleg DPR Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026

×

RUU Transportasi Online Dipastikan Baleg DPR Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan memastikan sejumlah RUU yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026, di antaranya ialah RUU Transportasi Online.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan memastikan sejumlah RUU yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026, di antaranya ialah RUU Transportasi Online.

Suarapena.com, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno bersama pimpinan komisi-komisi di Nusantara I, Senayan, membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Rapat ini menjadi momen penting karena penetapan prioritas Prolegnas dilakukan lebih awal dari jadwal biasanya, mempercepat langkah pembahasan sejumlah RUU yang dinilai krusial bagi masyarakat.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan sejumlah RUU dengan sentuhan langsung kepada kepentingan publik akan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2026, termasuk RUU Transportasi Online yang dinanti-nantikan oleh jutaan pengguna layanan daring di seluruh Indonesia.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Transportasi online masuk prioritas 2026, tidak mungkin lagi tidak masuk,” tegas Bob, Rabu (17/9/2025). Tak hanya itu, RUU Pelindungan Pekerja Lepas dan RUU Pekerja Platform juga menjadi fokus utama, menandai perhatian serius DPR terhadap perlindungan hak para pekerja di era digital.

Berita Terkait:  Pandangan Anggota Komisi III Soal RUU Perampasan Aset

Percepatan ini terungkap dalam rapat yang sebelumnya direncanakan November, namun diputuskan lebih awal pada September setelah evaluasi mendalam dan koordinasi intensif dengan Kementerian Hukum.

Selain RUU yang jadi perhatian tahun depan, Baleg juga memprioritaskan RUU Perampasan Aset pada 2025 sebagai langkah strategis memberantas korupsi dan pencucian uang secara lebih efektif.

Berbagai komisi DPR pun mengusulkan RUU penting untuk memenuhi kebutuhan legislatif di bidang masing-masing. Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira, menyoroti kebutuhan mendesak pembaruan RUU Hak Cipta demi memberikan perlindungan optimal bagi seniman dan pelaku kreatif.

Berita Terkait:  Kata Menko Yusril Soal Perppu Perampasan Aset

Sementara itu, Komisi II mengajukan revisi berbagai UU politik dan pemerintahan untuk memastikan sistem demokrasi Indonesia semakin adaptif dan modern. Komisi III, IV, VII, dan X pun tak kalah aktif mengusulkan RUU terkait hukum, lingkungan, pendidikan, dan industri.

Dari pemerintah, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, turut mengajukan 17 usulan RUU, termasuk RUU Hukum Acara Perdata, Narkotika, Keamanan Siber, dan lainnya yang akan memperkuat fondasi hukum nasional.

Bob menutup rapat dengan menegaskan komitmen Baleg menjaga keseimbangan antara kebutuhan regulasi mendesak dan visi pembangunan hukum jangka panjang demi Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan. (r5/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca