Suarapena.com, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno bersama pimpinan komisi-komisi di Nusantara I, Senayan, membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026. Rapat ini menjadi momen penting karena penetapan prioritas Prolegnas dilakukan lebih awal dari jadwal biasanya, mempercepat langkah pembahasan sejumlah RUU yang dinilai krusial bagi masyarakat.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan sejumlah RUU dengan sentuhan langsung kepada kepentingan publik akan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2026, termasuk RUU Transportasi Online yang dinanti-nantikan oleh jutaan pengguna layanan daring di seluruh Indonesia.
“Transportasi online masuk prioritas 2026, tidak mungkin lagi tidak masuk,” tegas Bob, Rabu (17/9/2025). Tak hanya itu, RUU Pelindungan Pekerja Lepas dan RUU Pekerja Platform juga menjadi fokus utama, menandai perhatian serius DPR terhadap perlindungan hak para pekerja di era digital.
Percepatan ini terungkap dalam rapat yang sebelumnya direncanakan November, namun diputuskan lebih awal pada September setelah evaluasi mendalam dan koordinasi intensif dengan Kementerian Hukum.
Selain RUU yang jadi perhatian tahun depan, Baleg juga memprioritaskan RUU Perampasan Aset pada 2025 sebagai langkah strategis memberantas korupsi dan pencucian uang secara lebih efektif.
Berbagai komisi DPR pun mengusulkan RUU penting untuk memenuhi kebutuhan legislatif di bidang masing-masing. Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira, menyoroti kebutuhan mendesak pembaruan RUU Hak Cipta demi memberikan perlindungan optimal bagi seniman dan pelaku kreatif.
Sementara itu, Komisi II mengajukan revisi berbagai UU politik dan pemerintahan untuk memastikan sistem demokrasi Indonesia semakin adaptif dan modern. Komisi III, IV, VII, dan X pun tak kalah aktif mengusulkan RUU terkait hukum, lingkungan, pendidikan, dan industri.
Dari pemerintah, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, turut mengajukan 17 usulan RUU, termasuk RUU Hukum Acara Perdata, Narkotika, Keamanan Siber, dan lainnya yang akan memperkuat fondasi hukum nasional.
Bob menutup rapat dengan menegaskan komitmen Baleg menjaga keseimbangan antara kebutuhan regulasi mendesak dan visi pembangunan hukum jangka panjang demi Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan. (r5/rdn)










