Suarapena.com, BEKASI — Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan RSUD Jatisampurna melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemantauan kesehatan bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di 8 Panti Rehabilitasi yang berada di wilayah Kota Bekasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melalui dinas kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan menyeluruh dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok dengan kebutuhan khusus.
Sejak Tahun 2023 RSUD Jatisampurna merupakan satu – satunya rumah sakit yang memiliki Rawat Inap Psikiatri di Kota Bekasi dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Bekasi serta melibatkan Puskesmas sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memantau kesehatan warga binaan di 8 Panti Rehabilitasi yang ada di Wilayah Kota Bekasi.

Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 3 September 2025 sampai dengan 29 Oktober 2025 setidaknya 798 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tersebar di 8 Panti Rehabilitasi wilayah Kota Bekasi dilakukan pemeriksaan secara langsung oleh dokter spesialis Kesehatan Jiwa,dengan kegiatan sebagai berikut:
- Panti Rehabilitasi Peduli Kasih 3 September 2025 20 pasien.
Panti Rehabilitasi Embun Kasih 10 September 43 pasien
Panti Rehabilitasi Bina Insani 17 September 30 pasien
Panti Rehabilitasi Obor Kasih 24 September 30 pasien
Panti Rehabilitasi Galuh 8 dan 15 Oktober 442 pasien
Panti Rehabilitasi Getsemani 22 Oktober 72 pasien
Panti Rehabilitasi Getsemani 22 Oktober 72 pasien
Panti Rehabilitasi Gerasa 29 Oktober 72 pasien
Monitoring dan Evaluasi Pemantauan kesehatan bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini sangat penting agar kondisi para pasien dapat terus dipantau, mendapatkan terapi yang tepat, serta memberikan akses kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pemeriksaan kesehatan meliputi :
1. Pemeriksaan Fisik seperti Tinggi Badan, Berat Badan,
2. Pemeriksan Tekanan Darah
3. Pemeriksaan Gula Darah
4. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa oleh Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa, serta
5. Evaluasi penggunaan obat-obatan dan terapi rehabilitative.
Direktur RSUD Jatisampurna, drg. Anastasia Happy Sumanti, MARS., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen RSUD Jatisampurna dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan kepada masyarakat.
“Terutama bagi kelompok yang selama ini sulit mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, masih kata drg. Anastasia, diharapkan seluruh panti rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kota Bekasi dapat menjadi tempat pemulihan yang aman, sehat, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial bagi pasien.
“RSUD Jatisampurna berkomitmen melanjutkan program – program sosial kesehatan di berbagai komunitas. Ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial rumah sakit dalam mendukung pembangunan kesehatan nasional yang merata dan berkeadilan,” tuturnya. (Adv)







