Tentu saja, berbagai tantangan akan dihadapi penyelenggara untuk dapat mewujudkan misi fundamental tersebut, terutama karena kompleksitas baru yang dihadapi penyelenggara pada Pemilu 2019, yakni pemilu presiden dan legislatif diselenggarakan serentak di hari yang sama. Namun demikian, bukan berarti tidak bisa dilakukan. Penyelenggara pemilu kita telah memiliki pengalaman dan preseden yang baik dan menjadi contoh banyak negara yang sukses menyelenggarakan pemilu yang demokratis.
Saran Fundamental
Saran saya agar penyelenggara pemilu dapat mewujudkan misi fundamental tersebut adalah, pertama seluruh aparat atau petugas penyelenggara harus memiliki kapasitas mumpuni dalam mengawal hak pilih warga dan hasil pemilu. Kapasitas ini menyangkut tiga (3) dimensi, yakni dimensi pemahaman yang utuh akan berbagai regulasi yang ada; dimensi kepatuhan atau ketaatan regulasi/hukum secara konsisten untuk mengawal seluruh tahapan pemilu; dan dimensi kapasitas untuk dapat mencari jalan keluar yang meyakinkan dan memuaskan dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul secara konstitusional.
Contoh masalah dari kasus lemahnya kapasitas petugas adalah saat serta merta menutup TPS dan menolak pemilih yang sudah mengantri untuk menggunakan hak pilihnya. Padahal aturan yang benar pemilih yang sudah mengantri sebelum jam ditutup masih diberikan giliran memilih sampai habis antrian yang ada.
Saran kedua, seluruh aparat penyelenggara pemilu di semua tingkatan mutlak memegang teguh netralitas baik dalam bersikap, bertindak dan dalam mengambil keputusan-keputusan yang menyangkut hak pilih dan dipilih. Netralitas ini akan menjadi alasan para pihak mempercayai penyelenggara pemilu dan hasil Pemilunya.










