Scroll untuk baca artikel

Par-PolSuara Jabar

Sebanyak 11 Parpol Tandatangani Berita Acara Bantuan Keuangan Kesbangpol di Bekasi

×

Sebanyak 11 Parpol Tandatangani Berita Acara Bantuan Keuangan Kesbangpol di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2023 di Aula KH Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (20/6/2023).

Kegiatan penandatanganan berita acara ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.399-BAKESBANGPOL/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Penandatanganan sendiri dilakukan oleh 11 partai penerima bantuan, disaksikan langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya.

Berita Terkait:  Jelang Tahun Politik, Kesbangpol Bekasi Lakukan Koordinasi Kesiapan Pemilu 2024

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, penyerahan bantuan keuangan dari pemerintah daerah kepada partai politik sesuai dengan amanat UUD.

“Saya kira ini, dalam perjalanan bangsa baru era sekarang ada bantuan parpol, mudah mudahan dalam waktu ke waktu semakin meningkat. Kami melaksanakan ketentuan, kewajiban parpol menggunakan serta melaporkan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Berita Terkait:  Ini Cara Kesbangpol Bekasi Kuatkan Ideologi dan Karakter Bangsa

Selanjutnya, dirinya berharap agar setiap partai bisa mensukseskan Pemilu Serentak 14 Februari 2024.

“Tiga kriteria pemilu sukses, pertama partisipasi pemilih harus tinggi. Itu menunjukkan legitimasi tinggi. Pemilu harus lancar, damai, demokratis dan berkualitas. Dari proses itu, terpilihlah, anggota legislatif, kepala daerah hingga presiden sesuai dengan harapan masyakarat,” tukasnya. (dan)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca