Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Hadirkan Inovasi Digital dan Regulasi Baru

×

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Hadirkan Inovasi Digital dan Regulasi Baru

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani bicara soal inovasi digital.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani bicara soal inovasi digital.

Suarapena.com, BEKASI – Dalam upaya mengakselerasi peran DPRD sebagai representasi suara rakyat, Sekretariat DPRD Kota Bekasi meluncurkan gebrakan inovatif yang siap mengubah cara fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.

Diprakarsai oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, inovasi ini lahir dari semangat modernisasi yang dibangun dalam rangka proyek kepemimpinan Diklat PKN-2.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pokir DPRD yang selama ini menjadi jembatan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah, kini akan difasilitasi dengan pendekatan baru yang menggabungkan regulasi ketat dan teknologi digital mutakhir. Adapun dua inisiatif unggulan ialah:

Berita Terkait:  Kader Posyandu Minta Tambah Kuota MBG untuk Ibu Hamil di Reses DPRD Bekasi

1.Penguatan Regulasi Melalui Peraturan Wali Kota

Sekretariat DPRD menyusun pedoman resmi berupa draft Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur secara tegas peran Sekretariat dalam proses verifikasi Pokir. Pedoman ini memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat terdata rapi dan valid sebelum masuk ke tahap perencanaan pembangunan.

2.Sistem Informasi Terpadu untuk Efisiensi Proses

Menghadirkan sistem digital canggih yang mampu memangkas birokrasi dan mengurangi risiko kesalahan manual. Dari penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD hingga verifikasi oleh tim Sekretariat, seluruh proses kini terintegrasi dalam satu platform yang mempercepat pengolahan data secara signifikan.

“Inovasi ini bukan sekadar soal kecepatan, tetapi bagaimana kita bisa memastikan setiap aspirasi masyarakat terakomodasi dengan tepat dan optimal dalam perencanaan pembangunan. Ini langkah strategis untuk mewujudkan DPRD yang responsif dan profesional,” tegas Lia dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Berita Terkait:  Bekasi Segera Perkuat Bank Sampah dan Transportasi, DPRD Godok Dua Raperda Baru

Didukung oleh 147 ASN yang tersebar di berbagai bagian, Sekretariat DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan inovasi demi pelayanan publik yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Ke depan, kolaborasi yang semakin erat antara DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat diyakini akan menghasilkan pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi seluruh warga Bekasi. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca