Suarapena.com, BOGOR — Galian tanah ilegal yang berlokasi di Gunung Pasir Saga, Kampung Cibunut, Desa Linggarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, sempat di tutup pada Oktober 2023 silam dan kini sudah 6 bulan beroperasi kembali.
Padahal lahan tersebut milik perhutani, plang ‘Larangan’ dari Perhutani masih terlihat jelas di lokasi Galian tanah ilegal di puncak bukit desa ligarmukti klapanunggal tersebut.
Selain itu di gunung pasir saga ligarmukti juga masih satu akses jalan lintasan truk pengangkut tanah galian ilegal juga terdapat tambang batu kapur limstone. Dan kedua titik lokasi baik Galia tanah dan tambang limstone merupakan tanah milik perhutani.
”Ini baru dimulai lagi, baru 6 bulan kayanya belum ada 1 tahun,” ungkap S yang mengaku salah satu pengelola, saat ditanya tim di lokasi galian, Senin (10/6/2024).
Pantauan di lapangan aktivitas galian tersebut masih berjalan sampai saat ini, terlihat ada beberapa truk besar yang sudah diisi tanah merah oleh kurang lebih tiga alat berat excavator yang akan dikirim untuk proyek jalan tol.
”Tanah ini akan dikirim untuk proyek tol Jakarta-Cikampek,” tambahnya kepada suarapena.com
Ikuti Juga Update Berita Kami Di Google News