SUARAPENA.COM – Sekretaris Desa (Sekdes) Cileungsi Kidul Gugun Gunawan menyebut sebagian warganya tak memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Menurutnya, ratusan warga yang tidak memiliki SPPT tersebut tinggal di Kampung Kirab Remaja, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebagian warga yang tidak memiliki SPPT, kata Gugun, melakukan penggarapan lahan tanah milik Yayasan Purnabakti Pertiwi.
“Kalau warga garapan yang tinggal di Kampung Kirab Remaja berani mengklaim memiliki SPPT mana buktikan, ada tidak, kalau hanya mengklaim bisa-bisa saja, tetapi kan perlu pembuktian benar gak itu pengakuannya,” katanya.
Dengan tidak adanya bukti, maka dia menilai tidak bisa dibenarkan begitu saja klaim yang menyatakan kepemilikan SPPT. Untuk melakukan pengecekan data SPPT, lanjutnya, pihak pemerintah desa bisa melakukan koordinasi dengan pihak perpajakan.
“Sangat mudah untuk mengecek warga Kirab yang mengaku punya SPPT, apakah SPPT nya tercatat dibuku satu, dua atau tiga. Selain itu nomor pajaknya bisa kita lihat dan langsung di kroscek apakah mereka benar memiliki SPPT. Jadi kesimpulannya di Desa Cileungsi Kidul itu tidak ada data SPPT dari warga yang tinggal di Kirab,” tegasnya.
Dia sendiri mangaku sedikit kesulitan untuk mengidentifikasi warga yang masuk ke wilayah pemerihtahan Desa Cileungsi Kidul. Pasalnya, para penggarap lahan tanah memiliki KTP asal luar daerah.
“Permasalahannya mayoritas pendatang dan tidak semuanya memiliki KTP sesuai tempat tinggal. Dan sepengetahuan kami tanah tersebut milik Yayasan Purbakti,” ulasnya.
Sementara Camat Cileungsi Reynaldi saat dihubungi mengaku belum bisa memastikan terkait persoalan kepemilikan SPPT tersebut.
“Saya akan dalami dulu,” katanya singkat. (dad)