Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan program uji emisi kendaraan sebagai bagian dari evaluasi kualitas udara di Kota Tangerang.
Program ini berlangsung hingga 13 Juni 2024, menargetkan 2.000 kendaraan roda empat yang melintas di Kota Tangerang untuk dilakukan uji emisi secara gratis.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyatakan program ini terbuka untuk semua kendaraan yang melintas di Kota Tangerang, bukan hanya untuk warga yang ber-KTP Kota Tangerang saja.
Uji emisi ini dilakukan di tiga lokasi yang telah disiapkan, yaitu:
- Jalan Jenderal Sudirman, depan Komplek Imigrasi pada 11 Juni dengan kuota 700 kendaraan.
- Jalan MH Thamrin, Apartemen Ayodhya pada 12 Juni dengan kuota 700 kendaraan.
- Jalan STA 11/Metland Cyber City, depan RS Mandaya pada 13 Juni dengan kuota 600 kendaraan.
“Uji emisi gratis ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Ayo manfaatkan program ini untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan udara di Kota Tangerang, serta Indonesia. Sayangi udara kita, sayangi kendaraan kita,” ujar Wawan seraya mengajak, Selasa (11/6/2024).
Kali ini, dikatakan Wawan, uji emisi difokuskan pada kendaraan roda empat. Adapun kendaraan transportasi umum biasanya sudah dilakukan uji KIR. Untuk hasil uji emisi ini dapat dilihat melalui situs https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi.
“Hasil uji emisi kendaraan sangat dipengaruhi oleh cara pengisian bahan bakar dan perawatan kendaraan yang dilakukan. Hasilnya bisa terlihat dari bagaimana pengisian bahan bakar atau perawatan kendaraan,” tambahnya. (sp/pr)