Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap, DPR Geram-Minta Negara Lakukan Ini

×

Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap, DPR Geram-Minta Negara Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengutuk keras praktik perdagangan bayi yang baru-baru ini diungkap Polda Jawa Barat. Ia menilai kasus ini bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang mengungkap lemahnya sistem perlindungan terhadap bayi, ibu hamil, dan perempuan rentan yang terjebak dalam tekanan sosial serta ekonomi.

“Negara wajib menyelesaikan persoalan ini secara tuntas tanpa ada pengabaian,” tegas Netty dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dalam pengungkapan ini, sindikat keji diduga telah memperjualbelikan sedikitnya 24 bayi, termasuk beberapa yang masih dalam kandungan, dengan harga mulai Rp11 juta hingga Rp16 juta, dan mengirim mereka ke luar negeri. Praktik kejam ini menjadi puncak gunung es dari berbagai persoalan struktural seperti kemiskinan, minimnya edukasi kesehatan reproduksi, serta celah hukum yang dimanfaatkan oleh para pelaku perdagangan manusia.

Berita Terkait:  Respons DPR Soal Tagar Kabur Aja Dulu yang Menggema di Medsos

Menurut Netty, kondisi perempuan hamil yang rentan akibat tekanan ekonomi, kekerasan seksual, atau ditinggalkan pasangan, membuat mereka mudah menjadi korban manipulasi jaringan sindikat perdagangan bayi. “Mereka tidak mendapat perlindungan yang memadai dan seringkali kehilangan pilihan hidup yang aman,” tambahnya.

Netty mendesak pemerintah segera memperkuat sistem deteksi dini dan pelacakan praktik adopsi ilegal serta jual-beli bayi. Selain itu, ia menekankan pentingnya memperluas layanan perlindungan sosial, menyediakan shelter aman untuk perempuan hamil tanpa dukungan, dan memberi perhatian khusus kepada remaja putri korban kekerasan seksual.

Tak hanya itu, edukasi kesehatan reproduksi dan perlindungan hukum harus digencarkan, terutama di wilayah miskin dan padat penduduk. Netty juga mendorong keterlibatan masyarakat sipil, ormas, dan lembaga keagamaan untuk memberikan pendampingan moral dan psikososial bagi ibu dan anak yang rentan.

Berita Terkait:  Program MBG Gencar Disosialisasikan, Pemerintah Mantapkan Langkah Menuju Generasi Emas 2045

“Negara harus hadir secara aktif, bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi, tapi mencegah sejak awal lewat perlindungan dan pemberdayaan,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Netty akan terus mengadvokasi kebijakan perlindungan ibu dan anak, mendorong peningkatan anggaran layanan sosial di daerah-daerah miskin, serta menggerakkan kader-kader di lapangan sebagai mata dan telinga untuk deteksi dini kasus perdagangan manusia.

“Anak bukan komoditas. Mereka adalah amanah dan masa depan bangsa. Negara wajib menjamin kehidupan dan martabat setiap bayi Indonesia, sejak dalam kandungan hingga dewasa,” tandasnya. (r5/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca