Scroll untuk baca artikel

NewsPar-PolSuara Jambi

Soal Pemanggilan Kandidat Muklis, Ketua Muklis Centre Nilai Bawaslu Tanjab Barat Tak Fair

×

Soal Pemanggilan Kandidat Muklis, Ketua Muklis Centre Nilai Bawaslu Tanjab Barat Tak Fair

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Dampak pemanggilan sosok Muklis sebagai figur ASN yang diprediksi bakal turut mencalonkan diri dalam kontestasi Pilbup Tanjab Barat disikapi tegas pihak simpatisan.

Ketua Muklis Centre, Jordan merasa langkah yang diambil pihak Bawaslu tidak tepat. Pihaknya juga merasa dirugikan lantaran alasan penegakan aturan terkesan tebang pilih. Sebagai salah satu kandidat kuat, Jordan menilai kandidatnya dikebiri.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurutnya, dalam pelaksanaan Pilkada mesti melewati setiap proses. Termasuk untuk mendapatkan perahu partai yang mengharuskan setiap pasangan bakal calon mengikuti mekanisme seperti mendaftar di partai politik yang membuka penjaringan.

“Ini tak Fair. Kalau seorang ASN tidak boleh mendaftar dipenjaringan parpol, itu sama saja melarang hak konstitusi seseorang yang berhak untuk dipilih dan memilih,” ujar Jordan ditemui saat mendampingi Muklis di Kantor Bawaslu Tanjab Barat, Jum’at (24/1).

Ia beranggapan, pemberlakuan aturan soal ASN seharusnya lebib tepat jika penerapanya diberlakukan sejak resmi mendaftarkan sebagai bakal calon di KPU.

“Kondisinya beda, jika sudah masuk tahap pencalonan dengan mendaftar di KPU baru dibuat diajukan surat pengunduran diri sebagai PNS. Dan calon kami pun sudah siap mundur dari pns. Itu yang kami tegaskan dan kami pastikan,” tegasnya.

Selain menyayangkan sikap Bawaslu, Ia juga pesimis kasus pemanggilan Muklis bakal berdampak panjang dengan meningkatkan suhu politik jelang pilkada serentak.

“Ini sama saja, sengaja mencari kesalahan orang. Ibarat gajah di pelupuk mata tak nampak, tapi semut di seberang lautan dikejar-kejar,” kelakar Jordan dihadapan sejumlah awak media.

Menurutnya, masih banyak pelanggaran lain yang lebih besar yang lebih sakral seperti penggunaan sarana dan prasana negara seperti rumah dinas. Bahkan, ada juga bakal calon yang menggunakan kekuasaan dan jabatan dinas untuk kepentingan pilkada yang seharusnya lebih diawasi dan diambil tindakan oleh pihak Bawaslu.

“Cek juga rumah dinas, kalau – kalau dijadikan sarana politik. Menggunakan kekuasaan untuk menekan bawahan itu juga pelanggaran yang serius.

“Kalau memang masih mau berkeras alasan penegakan aturan. Harusnya disama ratakan dan diberlakukan untuk semua kontestan. Jangan tebang pilih. Cek juga rumah dinas. Karena banyak informasi yang berkembang dipakai untuk berpolitik,” pungkasnya. (bin)
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca