Scroll untuk baca artikel

News

Tahun Ini Mudik Lebaran Diperbolehkan, tapi…..

×

Tahun Ini Mudik Lebaran Diperbolehkan, tapi…..

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (foto/Net)
Ilustrasi (foto/Net)

SUARAPENA.COM – Pemerintah telah memperbolehkan mudik lebaran bagi masyarakat pada tahun 2022 ini.

Meski begitu, Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pasalnya, Pandemi Covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya selesai.

“Masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman. Namun, kita harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19,” ucap Presiden, Jumat (15/4/2022).

Berita Terkait:  Rencana Kerjasama Luar Negeri Pemprov Jabar Terus Dikaji

Menurut laporan yang diterima Presiden, di Pulau Jawa sendiri diperkirakan sekitar 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor akan melakukan perjalanan mudik.

Oleh karena itu, Presiden akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci.

“Para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan ini, pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat,” ungkap Jokowi.

Berita Terkait:  Sampai H-3 Lebaran 2022, Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Sekali lagi, meski Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada tahun ini, namun Pemerintah selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Baik dari sisi keselamatan selama perjalanan mudik, maupun keselamatan kesehatan.

“Pemerintah, kita semua, tentu sangat menginginkan perjalanan mudik berlangsung lancar dan penuh kegembiraan. Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah kita merayakan hari raya,” pungkasnya. (Bo/Skb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca