Suarapena.com, BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Mubakhi mendorong peningkatan anggaran program Lingkungan RW Bekasi Keren (Lingkar) dari Rp 100 juta menjadi Rp 150 juta per RW. Selain itu, ia juga mendorong kenaikan insentif kader Posyandu sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Mubakhi saat menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (28/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Mubakhi mengapresiasi pemerataan program yang telah menjangkau seluruh RW di wilayah Mustikajaya. Ia berharap program tersebut dapat terus ditingkatkan agar mampu mengakomodasi lebih banyak kebutuhan penataan lingkungan masyarakat.
“Alhamdulillah, untuk wilayah Mustikajaya program ini sudah merata. Insyaallah, mudah-mudahan ke depan anggarannya bisa ditambah menjadi Rp 150 juta,” ungkap Mubakhi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan program dana RW tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Penggunaan anggaran harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), sementara laporan pertanggungjawaban (LPJ) wajib disusun secara jelas dan sesuai dengan realisasi kegiatan di lapangan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan menjadi faktor penting agar pelaksanaan program berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Komisi I kemarin sudah memanggil Inspektorat dan Tapem Kota Bekasi. Yang penting juknisnya dijalankan, LPJ-nya jelas, dan barangnya ada. Pasti aman,” ujarnya.
Tak hanya berfokus pada penataan lingkungan, Mubakhi juga menyoroti aspirasi masyarakat terkait kenaikan insentif kader Posyandu.
Ia menyebut, persoalan insentif tersebut menjadi salah satu hal yang banyak ditanyakan masyarakat. Karena itu, ia menyatakan akan mendorong agar usulan kenaikan insentif dapat direalisasikan.
“Untuk kenaikan insentif kader Posyandu, insyaallah akan kita dorong. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” katanya.
Terakhir, Mubakhi berharap pemerintah Kota Bekasi dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat, baik terkait peningkatan anggaran RW maupun kenaikan insentif kader Posyandu, demi mendukung pembangunan lingkungan dan pelayanan kesehatan masyarakat. (sp/wb)







