Suarapena.com, BEKASI — Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-10 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan kepemimpinan baru. KH Enjuk Marjuki resmi terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Bekasi untuk masa khidmat lima tahun ke depan, yakni 2025 hingga 2030.
Penetapan ini merupakan hasil dari Sidang Pleno IV yang digelar di Pondok Pesantren Siraajul Ummah, Karangrahayu, Karangbahagia, pada Sabtu (29/11/2025). Sidang yang berlangsung khidmat dan dihadiri antusias oleh perwakilan dari berbagai kecamatan tersebut berjalan lancar, transparan, dan penuh nuansa kekeluargaan.
Dalam pemungutan suara yang melibatkan 20 Majelis Wakil Cabang (MWCNU), KH Enjuk Marjuki berhasil unggul dengan meraih 12 suara. Sementara itu, KH Atok Romli Mustofa memperoleh 4 suara, disusul Samsul Bahri dengan 3 suara, dan Saepul Bahri dengan 1 suara. Perolehan suara yang telah memenuhi ambang batas 30 persen membuat KH Enjuk Marjuki ditetapkan secara aklamasi tanpa perlu putaran kedua.
Ketua Sidang, KH Aceng Amrullah, secara resmi mengumumkan keputusan tersebut dan diikuti ketukan palu sebagai tanda pengesahan. “Kiai Haji Enjuk Marjuki ditetapkan sebagai Ketua Umum PCNU masa khidmat 2025–2030,” ujarnya. Sambutan takbir gemuruh dan doa seketika memenuhi ruangan, mengiringi penetapan ini. Sebagai bentuk syukur, seluruh peserta kemudian bersama-sama membaca Surah Al-Fatihah.
Sebelumnya, struktur kepemimpinan di tubuh PCNU Bekasi telah lengkap dengan terpilihnya KH Mustofa Torfi sebagai Rais Syuriah. Posisi strategis dalam struktur syuriah ini diputuskan melalui musyawarah oleh lima kiai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).
Dengan kepemimpinan baru yang telah solid, PCNU Kabupaten Bekasi bertekad untuk mengemban amanah organisasi dengan semangat pelayanan, soliditas, dan komitmen kuat dalam memperkuat peran keummatan bagi masyarakat luas. (sng)







