Scroll untuk baca artikel
Suara Jatim

Gus Kikin Gantikan Kiai Marzuki sebagai Pj Ketua PWNU Jatim

×

Gus Kikin Gantikan Kiai Marzuki sebagai Pj Ketua PWNU Jatim

Sebarkan artikel ini
gus-kikin-gantikan-kiai-marzuki-sebagai-pj-ketua-pwnu-jatim
Pj. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur KH. Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin.

Suarapena.com, SURABAYA – KH. Abdul Hakim Mahfudz yang dikenal sebagai Gus Kikin telah dilantik sebagai Pj. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengganti KH. Marzuki Mustamar setelah menerima SK dari Ketua PBNU KH. Yahya Cholil Staquf di Surabaya, Senin (15/1/2024).

“Saya hanya diperintahkan, diutus (oleh PBNU). Nanti akan saya konsolidasikan semuanya. Saya kan sebelumnya sudah pernah di sini (di PWNU Jatim). Ini kan teman semua sebenarnya,” ujar Gus Kikin di kantor PWNU Jatim.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Gus Kikin menyatakan bahwa acara penyerahan SK Pj Ketua PWNU Jatim ini juga menjadi kesempatan bagi dirinya untuk bersilaturahmi dengan sahabat lamanya.

“Ini tadi belum ngobrol apa-apa, cuma silaturahmi dari tadi, foto-foto-an. Ke depan, sebentar lagi, mudah-mudahan secepatnya kita rapat konsolidasi, setelah itu baru mulai menggerakkan PWNU Jatim,” katanya.

Sedangkan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa pemecatan KH. Marzuki Mustamar semata-mata karena alasan organisatoris. Bahkan, hal seperti ini juga sudah pernah terjadi sebelumnya.

Berita Terkait:  Mengenal Ketua Umum PBNU 2021-2026 KH Yahya Cholil Staquf

“Ini sudah dijelasin berulang-ulang bahwa alasannya organisatoris, internal. Ini bukan yang pertama kali, sudah pernah terjadi. Bukan cuma di tingkat PW,” katanya.

Gus Yahya menambahkan bahwa dirinya tidak keberatan jika ada pihak yang mengaitkan pemecatan Kiai Marzuki ini dengan masalah lain, seperti politik, misalnya.

Tapi yang jelas, lanjut dia, bahwa pemecatan ini memang murni masalah internal organisasi.

“Yang penting ini masalahnya organisatoris internal, dan tidak usah diperbesar-besarkan,” ujarnya. (sng/ant)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca