Suarapena.com, BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga orang “Pak Ogah” yang melakukan penipuan dengan berpura-pura terlindas kendaraan untuk meminta ganti rugi.
Insiden ini menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, mengungkapkan bahwa para pelaku sengaja berpura-pura menjadi korban kecelakaan di jalan raya untuk meminta kompensasi dari pengendara yang tidak bersalah.
Setelah menerima pengaduan dari masyarakat, Dishub langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk menindak para pelaku.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, para pelaku telah diamankan Polrestabes Bandung. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Asep, Rabu (11/9/2024).
Selain menangkap para pelaku, Dishub juga menertibkan juru parkir liar di area tersebut untuk memastikan tidak ada lagi tindakan serupa yang merugikan masyarakat.
Terakhir, Dishub dan Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka.
“Laporan dari masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Tanpa laporan, kami mungkin tidak akan tahu adanya modus seperti ini,” kata Asep.
“Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan Kota Bandung tetap aman dan nyaman bagi semua,” imbuhnya. (sp/ziz)