Scroll untuk baca artikel
HeadlineInternasionalNews

Tiga Sandera Israel Dibebaskan Hamas, Implementasi Gencatan Senjata Dimulai

×

Tiga Sandera Israel Dibebaskan Hamas, Implementasi Gencatan Senjata Dimulai

Sebarkan artikel ini
Sandera Israel dibebaskan Hamas dalam kesepakatan gencatan senjata tahap pertama.

Suarapena.com, ANKARA – Pada Minggu, 19 Januari 2025, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, secara resmi menyerahkan tiga sandera Israel yang mereka bebaskan kepada Palang Merah.

Penyerahan ini menandai dimulainya tahap pertama dari kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah lama dinantikan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ketiga sandera, yakni Romi Genen, Emily Damari, dan Doron Steinbrecher, diserahkan oleh Brigade Al-Qassam di Alun-Alun Saraya, Gaza City. Proses tersebut disaksikan oleh ratusan personel Al-Qassam yang terlihat ramai di lokasi, dengan kendaraan-kendaraan mereka yang turut berkonvoi di sekitar kawasan tersebut.

Berita Terkait:  Delegasi Hamas Tiba di Mesir Bahas Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan dengan Israel

Militer Israel mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima pemberitahuan resmi dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) yang menyatakan bahwa ketiga sandera tersebut sudah berhasil diserahkan oleh Hamas. Selanjutnya, pihak Israel mengonfirmasi bahwa ketiga sandera wanita itu dalam keadaan sehat.

Kesepakatan gencatan senjata, yang awalnya direncanakan mulai berlaku pada pukul 08:30 pagi, sempat mengalami penundaan hampir tiga jam. Penundaan ini terjadi setelah Israel menuduh Hamas menunda-nunda pengumuman mengenai nama-nama sandera yang akan dibebaskan. Namun, akhirnya gencatan senjata mulai berlaku pada pukul 11:15 pagi waktu setempat.

Berita Terkait:  Perayaan Gencatan Senjata Israel-Hamas Gema di Dunia Arab, Rakyat Bersorak-Sorai

Peristiwa ini terjadi di tengah situasi tragis akibat serangan Israel terhadap Gaza yang sejak 7 Oktober 2023 telah mengakibatkan hampir 47.000 korban jiwa, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak. Konflik ini juga menyebabkan lebih dari 110.000 orang terluka dan menghancurkan infrastruktur vital di wilayah tersebut, memicu krisis kemanusiaan yang mendalam.

Berita Terkait:  WHO Desak Israel Bebaskan Direktur Rumah Sakit di Gaza yang Ditangkap

Dalam perkembangan terkait, pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan menteri pertahanan, Yoav Gallant, atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, Israel kini menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduhnya melakukan genosida di Gaza. (sp/at)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca