SUARAPENA.COM – Bertempat di Gedung NTMC Polri Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (Etle) nasional tahap 1.
Dalam peluncuran tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas,” katanya.
Untuk itu kata dia, perlu ada upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin.
“Bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” jelas Listyo Sigit Prabowo.
Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1:
- Polda Metro Jaya
- Polda Jawa Barat
- Polda Jawa Tengah
- Polda Jawa Timur
- Polda Jambi
- Polda Sumatera Utara
- Polda Riau
- Polda Banten
- Polda D.I.Y
- Polda Lampung
- Polda Sulawesi Selatan
- Polda Sumatera Barat.
Laporan : Sudirman










