Scroll untuk baca artikel

Hukrim

Tilang Elektronik Diluncurkan, 12 Polda Terapkan Sistem Etle Ini

×

Tilang Elektronik Diluncurkan, 12 Polda Terapkan Sistem Etle Ini

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Bertempat di Gedung NTMC Polri Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (Etle) nasional tahap 1.

Dalam peluncuran tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Berita Terkait:  Biaya Transfer Antar Bank Turun Per Desember

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas,” katanya.

Untuk itu kata dia, perlu ada upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin.

“Bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” jelas Listyo Sigit Prabowo.

Berita Terkait:  BI dan Bank Sentral Australia Sepakati Pembaruan Swap Bilateral

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1:

  1. Polda Metro Jaya
  2. Polda Jawa Barat
  3. Polda Jawa Tengah
  4. Polda Jawa Timur
  5. Polda Jambi
  6. Polda Sumatera Utara
  7. Polda Riau
  8. Polda Banten
  9. Polda D.I.Y
  10. Polda Lampung
  11. Polda Sulawesi Selatan
  12. Polda Sumatera Barat.

Laporan : Sudirman

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca