Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahan

Tim Gabungan Pemerintah Kota Bekasi Musnahkan Ribuan Botol Miras

×

Tim Gabungan Pemerintah Kota Bekasi Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Pemerintah Kota Bekasi Musnahkan Ribuan Botol Miras
Sejumlah minuman keras yang dimusnahkan Pemerintah Kota Bekasi hari ini.

SUARAPENA.COM – Tim gabungan Pemerintah Kota Bekasi musnahkan ribuan botol miras dari berbagai merk. Pemusnahan 1.500 botol minuman keras (miras) tersebut dilakukan di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (8/11/2018).

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan pengendalian miras dari tim gabungan Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi, Dandim 0507, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kegiatan ini sekaligus menjadi penegakan Perda Kota Bekasi no 17 tahun 2009 turunan dari Perpres no 74 tahun 2013,” ungkap Tri Adhianto.

Sejumlah wilayah yang menjadi titik pengawasan dalam operasi yang dilakukan sebelumnya yakni Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Jatisampurna, dan Kecamatan Bekasi Utara.

Berita Terkait:  Guru TK di Bekasi Gagalkan Pencurian Motor saat Salat Jumat, Wali Kota Datangi Rumahnya

Tri Adhianto berharap, kedepan kegiatan pengawasan miras lebih dievaluasi lagi dengan jumlah operasi yang ditingkatkan. Sehingga, pengawasan miras bisa memberikan efek jera bagi para pengusaha bandel yang menjual miras ilegal.

Berita Terkait:  Ngantor di Jatiasih, Tri Dengarkan Berbagai Keluhan Warga

“Kita ingini libatkan penyidik pegawai negeri sipil, jadi bukan hanya razia miras tapi juga diperiksa agar taat hukum,” tegas Tri. (cyc)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca