Suarapena.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama membentuk tim investigasi.
Hadirnya tim investigasi ini akan bekerja selama tujuh hari untuk menangani polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu. Tim investigasi juga akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayun.
“Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Bakesbangpol Jabar sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).
Adapun anggota tim investigasi yang ada didalamnya disampaikan Emil, antara lain MUI Pusat dan Jabar, unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian agama. Mereka semua akan bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat.
“Ini semua kita lakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan juga potensi lainnya, yakni pelanggaran administrasi. Selama tujuh hari nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariah atau yang berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi atau hukum,” ungkap Emil.
Tak sampai disitu, pihaknya juga memastikan bahwa Pemprov Jabar terus merespons keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait polemik Al Zaytun dan akan mencarikan solusi yang berkeadilan.
“Kami merespons keresahan yg terjadi di masyarakat. Kami harus menindaklanjuti dengan data yang lengkap. Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi ini,” imbuh Emil.
Terakhir, Emil juga meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif selama tim investigasi bertugas. Hal itu tentu bertujuan agar mendapatkan keabsahan data dan fakta yang valid di Al Zaytun.
“Kami meminta pihak Al Zaytun kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun. Karena yang terpenting dari kaca mata Pemprov Jabar, kami harus menyelamatkan siswa.
Jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya harus ada upaya-upaya hukum. Namun kami juga tidak bisa mengambil sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap,” pungkasnya. (Bo/Sp)










