Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Transaksi Non Tunai, RSUD ASA Kota Depok Sediakan Pembayaran QRIS

×

Transaksi Non Tunai, RSUD ASA Kota Depok Sediakan Pembayaran QRIS

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, DEPOK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok menyediakan layanan pembayaran non tunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Direktur RSUD ASA Depok, Enny Ekasari mengatakan, pembayaran menggunakan QRIS sudah dilakukan pihaknya sejak 23 Februari 2023. Dengan begitu, diharapkan mampu mempermudah masyarakat bertransaksi serta mengikuti perkembangan zaman.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Jadi pembayaran bisa menggunakan tunai dan QRIS,” katanya, Selasa (18/7/2023).

Berita Terkait:  Wasilah PKU MUI Diharap Terus Berkembang dan Sebarkan Syariat Islam

Dirinya mengatakan, pembayaran digital di RSUD ASA sudah terhubung dengan berbagai bank dan dompet digital. Sehingga, bagi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan pembayaran digital tidak perlu khawatir karena sudah difasilitasi.

“Jadi ini juga membantu masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan pembayaran digital,” kata dia.

Enny mengatakan, dengan pembayaran non tunai QRIS menjadikan transaksi jauh lebih aman. Termasuk, terhindari dari penggunaan uang palsu atau tindak kriminal lainya.

Berita Terkait:  Pengurus Masjid di Pancoran Mas Diberikan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

“Dengan QRIS pembayaran dapat dilakukan oleh semua bank dan tanpa ada potongan. Jadi, ini banyak manfaatnya dan yang terutama adalah masalah keamanannya,” ucap dia.

Enny berharap, RSUD ASA bisa terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat Kota Depok, terutama dalam bidang kesehatan.

“Dengan adanya QRIS ini semoga bisa membantu masyarakat dan kedepannya kami akan terus meningkatkan pelayanan,” tutup dia. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca