Suarapena.com, JAKARTA – Komisi X DPR RI menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan pendidikan saat melakukan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dewan tidak hanya meninjau kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga mendengarkan langsung keluhan tenaga pendidik, terutama terkait kesejahteraan dan pengembangan kompetensi guru.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa aspirasi yang dihimpun dari masyarakat Toba memiliki keterkaitan erat dengan pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah berlangsung di parlemen.
“Komisi X saat ini sedang melakukan revisi RUU Sisdiknas. Aspirasi terkait kesejahteraan dan kompetensi guru yang kami terima di sini menjadi bagian penting dalam pembahasan,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Ia menilai tingginya perhatian masyarakat terhadap sektor pendidikan perlu diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada tenaga pendidik.
Menurut Hetifah, berbagai masukan dari daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan strategis nasional.
“Masukan ini tidak hanya berdampak bagi Kabupaten Toba, tetapi juga bagi daerah lain di Indonesia,” katanya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kondisi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Di lapangan, masih banyak guru PAUD yang menerima honorarium di bawah standar kelayakan, meskipun memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak sejak dini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengatakan bahwa peningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru PAUD, akan menjadi fokus dalam pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas.
“Isu gaji guru, terutama guru PAUD, akan kami upayakan agar dapat diakomodasi dalam pasal-pasal RUU Sisdiknas,” ujar Kurniasih.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya evaluasi sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar lebih sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia di daerah.
Komisi X DPR RI berharap revisi RUU Sisdiknas dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. (r5/rdn)










