Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Viral Polsek Cileungsi Gerebek Toko Obat Terlarang Di Jatisampurna Temukan Fakta Baru

×

Viral Polsek Cileungsi Gerebek Toko Obat Terlarang Di Jatisampurna Temukan Fakta Baru

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com,  BEKASI — Viralnya jajaran Polisi Sektor (Polsek) Cileungsi Resor Bogor melakukan aksi gerebek toko obat terlarang di wilayah kecamatan jatisampurna, kota bekasi, pada Sabtu (12/7) kemarin menemukan fakta baru.

Sebuah toko tersebut menjadi distributor obat terlarang di kawasan Jatisampurna dan sebagai pemasok besar untuk agen toko obat terlarang di wilayah seperti cianjur, Purwakarta juga termasuk untuk memasok diwilayah cileungsi kabupaten bogor.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Ternyata, toko yang beroperasi di lahan bekas pabrik itu diketahui meraup omzet harian fantastis, mencapai Rp 4-10 juta per hari dari penjualan obat ilegal.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan, toko di jatisampurna tersebut menjual obat-obatan kepada agen-agen dari berbagai wilayah seperti Cianjur dan Purwakarta, yang kemudian mendistribusikannya kembali.

“Jadi omzetnya kalau hari biasa, hari Senin-Selasa hari biasa itu Rp 4 juta sehari. Kalau weekend, Sabtu-Minggu itu penghasilannya Rp 8-10 juta per hari. Nah pembelinya itu agen-agen juga, mereka jual lagi, ada yang dari Cianjur, Purwakarta, semua beli ke tempat itu ” ujar Edison kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).

Berita Terkait:  Ribet, Jam Pulang Sekolah Jalan Puskesmas Jatisampurna Macet Parah

“Jadi selama 4 jam mereka operasi kemarin itu dapat Rp 4 juta hasil penjualan obat selama 4 jam. Sedangkan setiap hari mereka buka jam 11 dan tutup jam 10 malam,” tambahnya.

Namun, Edison belum menjelaskan sejak kapan toko obat terlarang tersebut mulai beroperasi. Ia menyebut, pemilik toko diduga berasal dari Aceh, hingga kini keberadaannya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Pegawai yang kita tangkap ngaku cuma kerja di situ, nggak tahu siapa pengirimnya, pemasoknya. Mereka ngakunya digaji Rp 150 ribu per hari, ada tiga pekerja yang kita amankan. Ada yang bertugas sebagai kasir, ada yang melayani,” tutur Edison.

“Infonya pemilik tokonya orang Aceh, belum diketahui keberadaannya. Pemilik nggak pernah ada di situ, soal ini kita masih selidiki. Tapi yang pasti, dengan penggerebekan kemarin itu kan kita menggagalkan peredaran yang 5.000 butir tadi,” sambungnya.

Berita Terkait:  Aparatur Kecamatan Jatisampurna Sholat Gerhana Matahari Bersama

Seperti diketahui, Polsek Cileungsi menggerebek toko obat-obatan terlarang di Jl Cempaka, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak delapan orang, yang terdiri dari pegawai toko dan pembeli obat diamankan polisi.

“Jadi kemarin penggerebekannya, jam 15.00 WIB. Pelaku yang kita amankan seluruhnya ada delapan orang, terdiri dari pembeli sama pegawai toko tiga orang,” kata Edison kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa toko yang digerebek tersebut berperan sebagai pemasok utama obat-obatan terlarang bagi para penjual eceran di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Edison juga menambahkan bahwa dirinya ikut turun langsung ke lapangan dalam proses pengintaian hingga pelaksanaan penggerebekan.

“Jadi lokasi ini semacam distributor, yang beli di situ agen (pengecer Tramadol) dari mana-mana, ada yang dari Purwakarta, Cianjur, terus daerah Bogor Timur seperti Jonggol, Cileungsi, Klapanunggal, semua (pengecer) belinya di toko itu. Jadi itu toko partai besar lah penjualannya,” pungkasnya.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca